Home »
Wakil Rakyat
» Tahun 2012, Anggaran Reses Anggota DPRD Rp 1,5 Miliar
Tahun 2012, Anggaran Reses Anggota DPRD Rp 1,5 Miliar
Written By Garut Express on Sunday, November 25, 2012 | 8:42 AM
GEDUNG DEWAN, (GE).- Salah satu tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), setiap masa istirahatnya atau usai melaksanakan sidang paripurna, melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Kunjungan anggota DPRD tersebut lebih dikenal dengan kegiatan reses. Demikian pula dilakukan para anggota DPRD Kabupaten Garut yang berjumlah 50 orang, saat ini sedang menjalankan resesnya di masing-masing daerah pemilihannya. Adapun dalam reses itu, anggota DPRD Garut tentunya dibekali anggaran hingga mencapai sekitar Rp 700 juta.
Saat ditemui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Garut, Farida Susilawati, SH, M.Si membenarkan, sekarang ini anggota DPRD Kabupaten Garut sedang mengikuti reses ke setiap dapilnya masing-masing. Setiap satu orang anggota DPRD Garut, tentunya dibekali biaya untuk mengumpulkan konstituennya minimal 300 orang yang hadir. Sementara, mengenai jumlah anggaran setiap anggota dewan, tergantung daerah pemilihannya. Seperti, dapil 1, 2, dan 3, satu orang anggota mendapatkan anggaran sebesar Rp 16 juta. Adapun Daerah pemilihan 4 dan 5, satu orang anggota mendapatkan Rp 17 juta sampai 18 juta.
“Anggota DPRD Garut yang melaksanakan reses ada 50 orang. Biayanya dikeluarkan dari APBD 2012, mencapai sekitar Rp 700 juta lebih,“ katanya.
Farida menambahkan, kegiatan reses tersebut akan dilaksanakan selama enam hari. Nantinya, sesudah beres melakukan reses, masing-masing anggota akan mempertangungjawabkan anggaran yang terpakai dalam reses itu dan dipinta dalam bentuk laporan, melalui rapat paripurna terbatas. “Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Garut, terhitung dari mulai Senin 12 November hingga Sabtu 17 November 2012. Dari enam hari reses tersebut, gedung dewan akan kosong karena semua anggota turun ke daerah pemilihannya,” jelas Farida.
Adapun, Anggaran yang dialokasikan dari APBD untuk anggota DPRD selama resenya itu, menurut Farida, nantinya dipergunakan untuk menampung aspirasi masyarakat dan konsistuenya oleh anggota DPRD yang bersangkutan. Untuk kegiatan penampungan aspirasi selama resenya itu, perlu anggaran diantaranya untuk keperluan makan dan minum, dokumentasi, sewa tempat dan untuk buktinya nanti bisa dilihatkan lewat bukti foto, kwitansi dan kehadiran konstituennya. “Dalam satu tahun ini, anggota DPRD melaksankan kegiatan resesnya hanya tiga kali dengan anggaran dikeluakan dari APBD. Untuk tahun 2012 ini, anggota DPRD selama reses menghabiskan anggaran APBD mencapai sekitar Rp 1,5 miliar lebih,” ungkapnya. (NRH)***
Caftion : Farida Susilawati, SH, M.Si
Labels:
Wakil Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment