Home » » Soal Pernikahan, Aceng Fikri Angkat Bicara "Ini Persoalan Lima Bulan Lalu"

Soal Pernikahan, Aceng Fikri Angkat Bicara "Ini Persoalan Lima Bulan Lalu"

Written By Garut Express on Tuesday, November 27, 2012 | 7:13 AM

Soal Pernikahan, Aceng Fikri Angkat Bicara
"Ini Persoalan Lima Bulan Lalu"

"Kabar yang mencuat saat ini merupakan persoalan lima bulan lalu dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya sendiri tidak mengerti, mengapa persoalan saya yang sangat privacy dan orang lain tidak boleh tahu, malah dieksplor ke luar sehingga menjadi santapan publik. Saya menduga, hal ini terjadi akibat ulah pihak tertentu yang sengaja mempolitisir di saat menjelang pemilihan bupati. Atau, bisa juga ada yang memanfaatkan persoalan ini untuk kepentingan material paradigmatis."

Demikian diungkapkan Bupati Garut H. Aceng HM Fikri dalam jumpa persnya terkait masalah perceraiannya dengan Fanny Octora (18) wanita asal warga Kampung Cukang Galeuh RT 02/06, Desa Dunguswiru, Kec. Limbangan.

Menurut Aceng, masalah dengan Fany telah selesai. Kepada wartawan Aceng pun memperlihatkan surat pernyataan yang dibuat Fanny Octora, mantan istri sirinya lengkap dengan tandatangan di atas materai. Surat pernyataan yang ditandatangani pada 6 Agustus 2012 itu menerangkan, Fany Octora telah menerima uang dari bupati sebesar Rp 20 juta untuk biaya kontrak rumah, serta uang sebesar Rp 23 juta untuk biaya umroh dan biaya masuk ke perguruan tinggi.

Surat pernyataan yang ditandatangani dua orang saksi itu juga tertulis kalimat yang menerangkan Fany Octora tidak akan memperpanjang masalah dan menganggap masalah itu tidak pernah terjadi. Fany juga berjanji akan melupakan bupati.

"Oleh karena itu saya sama sekali tidak mengerti, persoalannya yang sudah dianggap selesai mencuat kembali," ujar Aceng.

Dalam kesempatan itu Aceng pun menepis tuduhan telah melakukan pelecehan terhadap kaum wanita secara verbal, serta melanggar undang-undang tentang perlindungan anak karena telah menikahi anak di bawah umur.

"Tidak benar jika ada tuduhan saya melanggar undang undang perlindungan anak, sebab dia sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Begitupun dengan tuduhan saya telah melakukan pelecehan secara visual melalui pesan singkat, itu sama sekali tidak benar. Jika yang mencuatkan persoalan itu dia (Fany Octora-) terus terang saja saya sangat kecewa. Sebab saya sudah memenuhi tuntutan dan harapannya, bahkan lebih dari yang diinginkan," jelasnya.

Seperti diberitakan, Bupati Garut, H. Aceng H.M. Fikri, S.Ag. telah menikahi Fany Octora bin Pudin (18) warga Kampung Cukang Galeuh RT 02/06, Desa Dunguswiru, Kec. Limbangan, pada 14 Juli 2012. Akan tetapi, usia pernikahannya tidak bertahan lama. Tiga hari kemudian, tepatnya 17 Juli 2012 Aceng menceraikan Fany dengan dalih merasa tertipu karena sang istri sudah tidak perawan lagi. (Farhan)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger