KOTA, (GE).-
Surat permohonan penangguhan pengumuman hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut yang dikirimkan Bupati Garut Agus Hamdani ke KPU Jawa Barat, dinilai sebagai bentuk ke-"ge-er-an" Bupati sendiri yang ingin dinilai bersih dalam seleksi calon anggota KPU.
"Padahal pelaksanaan seleksi KPU harus dilakukan sesuai jadwal yang telah disusun dan disyahkan. Justru jika ditangguhkan seperti permintaan bupati, maka bukan hanya bupati yang dikhawatirkan akan menjadi bulan-bulanan kritikan masyarakat, tapi juga pihak terkait seperti tim seleksi dan anggota KPU yang sekarang," ungkap Sekjen GGW Dedi Rosadi.
Dedi menilai, meskipun bentuknya hanya permohonan penangguhan, surat itu tetap merupakan bentuk intervensi dari seorang kepala daerah kepada lembaga KPU yang harusnya independen.
"Baru pertama kali ini terjadi ada kepala daerah yang mengintervensi terhadap seleksi calon anggota KPU. Dan kebetulan ini terjadi di Garut," jelasnya.
Seperti diberitakan beberapa media, pekan lalu selembar surat dari Bupati Garut diterima KPU Garut dan KPU Jawa Barat. Surat tertanggal 28 Oktober 2013
No : 280-2494/Adpenum tersebut berisi permohonan permintaan agar pengumuman hasil seleksi yang menurut jadwal harus diumumkan tanggal 30 Oktober, diundur hingga tanggal 17 November.
Dalam suratnya Bupati menyebutkan, penangguhan pengumuman hasil seleksi penting karena ada tiga alasan. Pertama, untuk menghindari dugaan/prasangka intervensi dari pihak-pihak tertentu sehingga dapat mempengaruhi objektivitas. Kedua, dikhawatirkan menggangu kondusfitas daerah terkait dengan dinamika kehidupan politik di Garut sedang tinggi. Ketiga, untuk menjaga optimalisasi kinerja KPU yang sekarang terutama menghadapi Pilkada tanggal 17 November 2013.
Menurut Dedi, dalam surat tersebut tersirat kekhawatiran Bupati atas integritas anggota KPU yang sekarang yang tak lolos. "Dan tersirat pula bahwa sebenarnya Bupati telah mengetahui orang-orang yang bakal lolos atau yang diumumkan. Sehingga, beliau memohon agar pengumuman hasil seleksi KPU ditangguhkan karena khawatir anggota KPU yang sekarang yang memang tidak ada yang lolos, akan mogok kerja. Justru kalau diamati lebih jauh, surat itu tersirat pula sebagai bentuk pelecehan terhadap anggota KPU Garut yang sekarang," jelasnya.
Padahal, menurut Dedi, pihaknya yakin anggota KPU yang sekarang memiliki integritas dan kenegarawanan sehingga tetap akan melaksanakan tugas sampai akhir masa jabatan meskipun tak lolos seleksi.
Saat dikonfirmasi, Bupati Garut Agus Hamdani, membenarkan telah mengirim surat kepada KPU Jabar yang berisi agar menunda pengumuman seleksi calon anggota KPU Garut. Bupati menandaskan, surat itu ia kirim semata-mata dilandasi oleh tanggung jawabnya sebagai kepala daerah agar Garut tetap kondusif, terutama menghadapi Pilkada putara kedua.
" Apa yang saya lakukan sebagai kepala daerah, bukan sebagai calon Bupati Garut. Wajar kalau saya merasa khawatir. Nah, apa yang saya khawatirkan terjadi juga ada isu katanya anggota komisioner KPU Garut akan mengundurkan diri setelah pengumuman itu diumumkankan kemarin,” ujarnya.
Bupati menambahkan, dengan surat itu dirinya tak bermaksud melakukan intervensi kepada siapa pun baik tim seleksi maupun KPU Jabar. Itu murni keluar dari keingan saya karena didorong oleh rasa tanggung jawab saya sebagai kepala daerah," paparnya. (Awis/ES)***
Surat permohonan penangguhan pengumuman hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut yang dikirimkan Bupati Garut Agus Hamdani ke KPU Jawa Barat, dinilai sebagai bentuk ke-"ge-er-an" Bupati sendiri yang ingin dinilai bersih dalam seleksi calon anggota KPU.
"Padahal pelaksanaan seleksi KPU harus dilakukan sesuai jadwal yang telah disusun dan disyahkan. Justru jika ditangguhkan seperti permintaan bupati, maka bukan hanya bupati yang dikhawatirkan akan menjadi bulan-bulanan kritikan masyarakat, tapi juga pihak terkait seperti tim seleksi dan anggota KPU yang sekarang," ungkap Sekjen GGW Dedi Rosadi.
Dedi menilai, meskipun bentuknya hanya permohonan penangguhan, surat itu tetap merupakan bentuk intervensi dari seorang kepala daerah kepada lembaga KPU yang harusnya independen.
"Baru pertama kali ini terjadi ada kepala daerah yang mengintervensi terhadap seleksi calon anggota KPU. Dan kebetulan ini terjadi di Garut," jelasnya.
Seperti diberitakan beberapa media, pekan lalu selembar surat dari Bupati Garut diterima KPU Garut dan KPU Jawa Barat. Surat tertanggal 28 Oktober 2013
No : 280-2494/Adpenum tersebut berisi permohonan permintaan agar pengumuman hasil seleksi yang menurut jadwal harus diumumkan tanggal 30 Oktober, diundur hingga tanggal 17 November.
Dalam suratnya Bupati menyebutkan, penangguhan pengumuman hasil seleksi penting karena ada tiga alasan. Pertama, untuk menghindari dugaan/prasangka intervensi dari pihak-pihak tertentu sehingga dapat mempengaruhi objektivitas. Kedua, dikhawatirkan menggangu kondusfitas daerah terkait dengan dinamika kehidupan politik di Garut sedang tinggi. Ketiga, untuk menjaga optimalisasi kinerja KPU yang sekarang terutama menghadapi Pilkada tanggal 17 November 2013.
Menurut Dedi, dalam surat tersebut tersirat kekhawatiran Bupati atas integritas anggota KPU yang sekarang yang tak lolos. "Dan tersirat pula bahwa sebenarnya Bupati telah mengetahui orang-orang yang bakal lolos atau yang diumumkan. Sehingga, beliau memohon agar pengumuman hasil seleksi KPU ditangguhkan karena khawatir anggota KPU yang sekarang yang memang tidak ada yang lolos, akan mogok kerja. Justru kalau diamati lebih jauh, surat itu tersirat pula sebagai bentuk pelecehan terhadap anggota KPU Garut yang sekarang," jelasnya.
Padahal, menurut Dedi, pihaknya yakin anggota KPU yang sekarang memiliki integritas dan kenegarawanan sehingga tetap akan melaksanakan tugas sampai akhir masa jabatan meskipun tak lolos seleksi.
Saat dikonfirmasi, Bupati Garut Agus Hamdani, membenarkan telah mengirim surat kepada KPU Jabar yang berisi agar menunda pengumuman seleksi calon anggota KPU Garut. Bupati menandaskan, surat itu ia kirim semata-mata dilandasi oleh tanggung jawabnya sebagai kepala daerah agar Garut tetap kondusif, terutama menghadapi Pilkada putara kedua.
" Apa yang saya lakukan sebagai kepala daerah, bukan sebagai calon Bupati Garut. Wajar kalau saya merasa khawatir. Nah, apa yang saya khawatirkan terjadi juga ada isu katanya anggota komisioner KPU Garut akan mengundurkan diri setelah pengumuman itu diumumkankan kemarin,” ujarnya.
Bupati menambahkan, dengan surat itu dirinya tak bermaksud melakukan intervensi kepada siapa pun baik tim seleksi maupun KPU Jabar. Itu murni keluar dari keingan saya karena didorong oleh rasa tanggung jawab saya sebagai kepala daerah," paparnya. (Awis/ES)***
0 comments:
Post a Comment