Kades Sukajaya, Abdullah :
"Pelayanan masyarakat akan terganggu jika Kecamatan Malangbong tak segera dimekarkan. Oleh sebab itu, tak ada kompromi lagi untuk pemekaran Kecamatan Malangbong,"
MALANGBONG, (GE).-
Masyarakat Kecamatan Malangbong, sampai saat ini masih menantikan kepastian rencana pemekaran kecamatan tersebut. Wacana itu mencuat setelah, panitia pemekaran berhasil dibentuk oleh tokoh masyarakat Malangbong Barat. Kemudian menetapkan nama kecamatan baru yaitu Kecamatan Mulyasari.
Rencananya, wilayah kerja Kecamatan Mulyasari ini, akan meliputi, Desa Bunisari, Desa Cibunar, Desa Sukaratu, Desa Sukajaya, Desa Sukarasa, Desa Lewo Baru, Desa Kutanagara, Desa Giri Makmur, Desa Sanding dan Desa Cihaurkuning. Bahkan baru-baru ini, Desa Citeras yang pernah melakukan penolakan terhadap wacana pemekaran, pada akhirnya ikut bergabung dengan kecamatan baru.
Ketua Pemekaran Kecamatan Malangbong, H. Robani Fahrudin, mengatakan setidaknya ada 11 desa yang menyatakan diri siap bergabung membentuk kecamatan baru sebagai pemekaran dari Kecamatan Malangbong. Panitia pemekaran telah menetapkan nama kecamatan baru dengan nama Kecamatan Mulyasari. Ada pun kedudukan ibu kota Kecamatan Mulyasari, nantinya akan bertempat di Desa Bunisari.
"Nama Kecamatan Mulyasari itu, diperoleh berdasarkan hasil voting tokoh masyarakat Malangbong Barat. Sebelumnya sempat muncul nama Kecamatan Jatisari, Kecamatan Sakti Barang dan Kecamatan Bunisari," kata Robani, Kamis (22/8).
Sampai saat ini, kata Robani, berbagai upaya dan persiapan terus dilaksanakan. Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium sampai pemilihan Presiden 2014 selesai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiapkan sumber daya manusia pemekaran, pengadaan fasilitas sarana dan prasarana, selain itu, yang paling penting membangun koordinasi antar tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, Abdullah, mengatakan pemekaran Kecamatan Malangbong sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Menurutnya, saat ini Kecamatan Malangbong, wilayah kerjanya terlalu luas hingga 24 desa. Selain itu, lokasi desa yang berjauhan, membuat pelayanan masyarakat menjadi terhambat.
"Pelayanan masyarakat akan terganggu jika Kecamatan Malangbong tak segera dimekarkan. Oleh sebab itu, tak ada kompromi lagi untuk pemekaran Kecamatan Malangbong," ungkap Abdullah.
Sekretaris Panitia Pemekaran Kecamatan Malangbong, Dede S. Ali, menambahkan sejauh ini 50 persen panitia telah siap untuk melakukan pemekaran. Bahkan menurutnya, salah seorang warga Bunisari telah mewakafkan tanah seluas 1.400 meter persegi. Selain itu, tanah milik Desa Bunisari, seluas satu hektar siap digunakan untuk sarana pemerintahan.
Menanggapi desakkan tokoh masyarakat tersebut, Camat Malangbong, Rena Sudrajat, S. Sos, M. Si, mengatakan pada prinsifnya ia sangat mendukung atas niatan baik dari para tokoh masyarakat Malangbong. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil proposal yang dikirim oleh panitia terkait rencana pemekaran. Namun menurutnya, rencana pemekaran ini, selalu terhambat mengingat padatnya agenda terutama pemilihan umum yang kegiatannya beruntun.
Selain itu, kata Rena, pemekaran Kecamatan Malangbong pun, menjadi terganggu karena keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pendanaan dan belum tersedianya prasarana yang memadai. Oleh sebab itu, jajaran pemerintahan Kecamatan Malangbong, sebagai kota induk, saat ini terus menggenjot panitia pemekaran agar bekerja keras menyediakan tiga aspek tadi.
"Mungkin setelah selesainya Pemilu Presiden, panitia dan pemerintah Kecamatan Malangbong, akan mulai bergerak menyusun kembali rencana pemekaran," pungkasnya. (Totoh)***
"Pelayanan masyarakat akan terganggu jika Kecamatan Malangbong tak segera dimekarkan. Oleh sebab itu, tak ada kompromi lagi untuk pemekaran Kecamatan Malangbong,"
MALANGBONG, (GE).-
Masyarakat Kecamatan Malangbong, sampai saat ini masih menantikan kepastian rencana pemekaran kecamatan tersebut. Wacana itu mencuat setelah, panitia pemekaran berhasil dibentuk oleh tokoh masyarakat Malangbong Barat. Kemudian menetapkan nama kecamatan baru yaitu Kecamatan Mulyasari.
Rencananya, wilayah kerja Kecamatan Mulyasari ini, akan meliputi, Desa Bunisari, Desa Cibunar, Desa Sukaratu, Desa Sukajaya, Desa Sukarasa, Desa Lewo Baru, Desa Kutanagara, Desa Giri Makmur, Desa Sanding dan Desa Cihaurkuning. Bahkan baru-baru ini, Desa Citeras yang pernah melakukan penolakan terhadap wacana pemekaran, pada akhirnya ikut bergabung dengan kecamatan baru.
Ketua Pemekaran Kecamatan Malangbong, H. Robani Fahrudin, mengatakan setidaknya ada 11 desa yang menyatakan diri siap bergabung membentuk kecamatan baru sebagai pemekaran dari Kecamatan Malangbong. Panitia pemekaran telah menetapkan nama kecamatan baru dengan nama Kecamatan Mulyasari. Ada pun kedudukan ibu kota Kecamatan Mulyasari, nantinya akan bertempat di Desa Bunisari.
"Nama Kecamatan Mulyasari itu, diperoleh berdasarkan hasil voting tokoh masyarakat Malangbong Barat. Sebelumnya sempat muncul nama Kecamatan Jatisari, Kecamatan Sakti Barang dan Kecamatan Bunisari," kata Robani, Kamis (22/8).
Sampai saat ini, kata Robani, berbagai upaya dan persiapan terus dilaksanakan. Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium sampai pemilihan Presiden 2014 selesai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiapkan sumber daya manusia pemekaran, pengadaan fasilitas sarana dan prasarana, selain itu, yang paling penting membangun koordinasi antar tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, Abdullah, mengatakan pemekaran Kecamatan Malangbong sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Menurutnya, saat ini Kecamatan Malangbong, wilayah kerjanya terlalu luas hingga 24 desa. Selain itu, lokasi desa yang berjauhan, membuat pelayanan masyarakat menjadi terhambat.
"Pelayanan masyarakat akan terganggu jika Kecamatan Malangbong tak segera dimekarkan. Oleh sebab itu, tak ada kompromi lagi untuk pemekaran Kecamatan Malangbong," ungkap Abdullah.
Sekretaris Panitia Pemekaran Kecamatan Malangbong, Dede S. Ali, menambahkan sejauh ini 50 persen panitia telah siap untuk melakukan pemekaran. Bahkan menurutnya, salah seorang warga Bunisari telah mewakafkan tanah seluas 1.400 meter persegi. Selain itu, tanah milik Desa Bunisari, seluas satu hektar siap digunakan untuk sarana pemerintahan.
Menanggapi desakkan tokoh masyarakat tersebut, Camat Malangbong, Rena Sudrajat, S. Sos, M. Si, mengatakan pada prinsifnya ia sangat mendukung atas niatan baik dari para tokoh masyarakat Malangbong. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil proposal yang dikirim oleh panitia terkait rencana pemekaran. Namun menurutnya, rencana pemekaran ini, selalu terhambat mengingat padatnya agenda terutama pemilihan umum yang kegiatannya beruntun.
Selain itu, kata Rena, pemekaran Kecamatan Malangbong pun, menjadi terganggu karena keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pendanaan dan belum tersedianya prasarana yang memadai. Oleh sebab itu, jajaran pemerintahan Kecamatan Malangbong, sebagai kota induk, saat ini terus menggenjot panitia pemekaran agar bekerja keras menyediakan tiga aspek tadi.
"Mungkin setelah selesainya Pemilu Presiden, panitia dan pemerintah Kecamatan Malangbong, akan mulai bergerak menyusun kembali rencana pemekaran," pungkasnya. (Totoh)***
0 comments:
Post a Comment