Home » , » Panwaslu Garut Segera Kukuhkan Panwascam

Panwaslu Garut Segera Kukuhkan Panwascam

Written By Garut Express on Wednesday, May 1, 2013 | 3:29 AM


Panwaslu Garut Segera Kukuhkan Panwascam

Garut Kota, (GE),- Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut segera  mengukuhkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada tanggal 25 April 2013 mendatang. Program pelantikan Panwascam ini untuk bertujuan mensukseskan Pemilihan Bupati Periode 2009-2014 pada bulan September nanti. Hal tersebut  disampaikan anggota Panwaslu Kabupaten Garut, Dra. Hj. Ipa Hapsiah, M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya,Kamis,(18/4). Menurutnya, anggota Panwascam akan dikukuhkan kembali tanpa dilakukan rekrutmen.” Pelantikan ini penting , demi penyelengaraan pilbup, termasuk pengawasan seluruh proses tahapan pemilihan Bupati sesuai dengan yang ditetapkan oleh undang-undang,” ujarnya.

Menjelang pengukuhan ini, sambung Hj. Ipa pihaknya  telah mempersiapkan pendataan anggota Panwascam   di 42 kecamatan, dimana ada beberapa anggota Panwascam untuk Pilbup ini yang diganti disebabkan berbagai alasan. Karena itu, Pihaknya tidak melakukan rekrutmen anggota  Panwascam, cukup dengan anggota yang lama yang terdiri dari 3 orang/kecamatan. “Yang didata hanya anggota yang mengundurkan diri dan alasan kesibukan,” terangnya.

Hj. Ipa mengaku,  anggota Panwascam yang mengundurkan diri terdiri dari Panwascam Kec. Cilawu, Kadungora, Cibalong, Mekarmukti  dan Kec. Sukaresmi. “Mereka  diganti dengan calon anggota Panwascam yang tidak  lulus pada rekrutmen tahun 2012 yang lalu yaitu mereka sebagai daftar tunggu dari hasil nilai tes paling tinggi,” ucapnya.

Lebih jauh Hj. Ipa menambahkan, menjelang pelantikan Panwancam, pihaknya juga telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Panwascam yang telah dilaksanakan tahapan  Pilgub Jabar. Evaluasi terhadap kinerja Panwacam dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tugas dan fungsi yang telah dijalankan.”Selain evaluasi, panwacam juga harus mengisi formulir surat pernyataan yang harus dipatuhi yakni harus bersedia bekerja sepenuh waktu, menghadiri dapat koordinasi di Panwaslu, menjalankan sistem organisasi Panwascam sesuai dengan divisi masing-masing dan mentaati semua yang tertulis dalam fakta integritas,” ungkapnya. (Syamsul)***


Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger