Baru PKS yang Sudah Mendaptarkan Calegnya ke KPU
Written By Garut Express on Wednesday, May 1, 2013 | 3:31 AM
Baru PKS yang Sudah Mendaptarkan Calegnya ke KPU
Gedung Dewan (GE),- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan menjadi yang pertama dari 12 Parpol peserta Pemilu 2014 yang menyampaikan Daptar Caleg ke KPU Kabupaten Garut. Perwakilan dari partai tersebut telah menyampaikan berkas dan kelengkapan Calegnya ke sekretariat KPU di Jalan Suherman Kecamatan Tarogong Kaler. “Dari jadwal pendaftaran yang telah dibuka KPU, hingga sekarang hanya PKS yang yang sudah mendaftarkan Calegnya ke KPU “kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Aja Rowikarim, Kamis (18/4)
Aja juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 20 petugas yang terbagi atas 5 tim. Dimana setiap tim terdiri dari seorang penanggung jawab dan 3 petugas untuk memproses penerima pendaftaran caleg dari Parpol peserta Pileg 2014 “Secara khusus tim siap menerima pendaftaran caleg tersebut setiap hari, mulai sekitar pukul 08.00 – 16.00 WIB, termasuk hari Sabtu dan Minggu,“ujarnya.
Aja juga menyebutkan, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, pendaftaran Caleg oleh partai politik itu berakhir 22 April mendatang, dan untuk sekarang ini ada beberapa Parpol yang sudah mengontak, atau hendak mendaftarkan dan menyerahkan berkas ke KPU pada batas akhir penutupan karena terjadi sesuatu hal diinternal partainya
“Kita belum yakin apakah hingga penutupan akhir pendaftaran, mereka akan benar-benar datang ke KPU untuk mendaftarkan calegnya, soalnya beberapa kali dibuka pendaftaran caleg ternyata ditunda dari apa yang diberitahukan sebelumnya,“tegasnya
Sementara itu secara terpisah, Sekjen Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Garut, Karnoto, menyebutkan, DPD PKS Kabupaten Garut telah menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) nya ke KPU sebanyak 48 orang. “Memang tidak seratus persen memenuhi kursi di DPRD Kabupaten Garut yang jumlahnya sebanyak 50 kursi, karena tiba-tiba dua orang Caleg mengundurkan diri dari pencalonan menjelang penyerahan batas akhir ke KPU, untuk hal itu kemungkinan tidak akan terkejar untuk mengurus berkas mengisi kekosongan dua orang ini, karena waktunya sangat mepet, “katanya (NRH)
Labels:
Terbaru,
Wakil Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment