Home » , » Rekomendasi Sudah Dikirimkan,Bupati Tetap Blusukan

Rekomendasi Sudah Dikirimkan,Bupati Tetap Blusukan

Written By Garut Express on Monday, February 11, 2013 | 7:46 PM


Rekomendasi Sudah Dikirimkan,Bupati Tetap Blusukan

Gedung Dewan,(GE),- Seakan tidak terganggu dengan rekomendasi pemberhentian dirinya yang telah dikirimkan DPRD Kabupaten Garut, Bupati Aceng HM Fikri tetap melaksanakan aktivitasnya sebagai pemimpin pemerintahan. Bupati Garut, akhir-akhir ini bahkan terlihat rajin ”blusukan” ke beberapa tempat, seperti halnya meninjau lokasi  banjir dan juga  menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Kabupaten Garut

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD, Ahmad Bajuri SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/2) mengatakan, Bupati Garut masih bisa menjalankan tugasnya sampai adanya keputusan yang mengikat terkait dengan jabatannya. Bajuri kembali menegaskan, rekomendasi pemberhentian yang disepakati 48 orang anggota DPRD dalam paripurna secara resmi telah dikirimkan kepada Presiden RI melalui Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri.” Hasil keputusan sidang paripurna terkait pemberhentian Bupati Garut sudah kami kirimkan dan kini tinggal menunggu keputusan dari Presiden Susilo Bambang yudhoyono,” katanya

Saat disinggung apabila Presiden RI memberhentikan Bupati Garut, dengan tegas Bajuri mengatakan, berdasarkan undang-undang apabila bupati diberhentikan maka yang akan menggantikannya adalah Wakil Bupati Garut. Ditambahkan Bajuri, dalam aturan undang-undang Presiden RI diharuskan membuat keputusan maksimal 30 hari, namun apapun keputusannya nanti, semua pihak harus menjalankannya. “Sampai hari ini kita masih menunggu keputusan Presiden RI, kalau nanti sudah jelas keputusannya kami akan menempuh mekanisme seperti yang diamanatkan dalam undang-undang,” ungkapnya

Ketika dikonfirmasi perihal ancaman Bupati Garut yang akan  membuka aib anggota DPRD, dengan santai Bajuri menjawab, itu merupakan hak Bupati , yang jelas semua keputusan DPRD Kabupaten Garut telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. “ Terkait bupati yang akan membuka aib DPRD Garut, itu hak Bupati yang penting DPRD Garut sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan lewat sidang paripurna,“ ujarnya (NRH)






Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger