Ganja Aceh Serbu Garut
Written By Garut Express on Sunday, February 3, 2013 | 8:32 PM
Ganja Aceh Serbu Garut
POLRES,(GE).-
Setelah beberapa lama melakukan pengintaian, Satuan Narkoba Polres Garut akhirnya berhasil menciduk lima tersangka pengedar ganja dari dua kelompok berbeda. Barang bukti berupa 1 kg ganja kering siap edar pun berhasil diamankan.
Ganja seberat 1 kg tersebut, sudah direcah menjadi sejumlah paket kecil. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di daerah Garut Kota dengan harga mulai Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu per paket.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Nurjaman mengatakan, lima tersangka pengedar ganja dari dua jaringan berbeda."Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka pengedar lainnya," tegasnya, Selasa (29/1).
Barang tersebut, lanjut Nurjaman, berasal dari Aceh dan dibawa ke Garut melalui salah seorang bandar besar asal Jakarta. "Sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap bandar asal Jakarta itu," lanjutnya seraya menambahkan, ganja Aceh diduga telah lama masuk ke daerah Garut.
Masih menurut Nurjaman, kelima tersangka pengedar ganja ditangkap dalam waktu yang berbeda. Komplotan pertama, berjumlah 3 orang ditangkap di Karangpawitan dan Wanaraja pada Kamis (10/1), sedangkan dua orang lagi ditangkap di daerah Bayongbong dan Tarogong Kidul, Selasa (22/1).
Pada saat dilakukan penangkapan, seluruh tersangka tak melakukan perlawanan sehingga polisi dengan mudah bisa menggiring mereka ke jeruji besi.
"Seluruh tersangka akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 Ayat 1 Subs Pasal 114 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan 5 tahun," jelasnya. (Awis)***
AWIS/GE
KASAT Narkoba Polres Garut, AKP Nurjaman, memperlihatkan barang bukti ganja, Selasa (29/1). Sementara itu para tersangka pengedar ganja tampak membelakangi kamera.*Garut selasa (29/1)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment