Sejumlah Anggota Dewan Terima Uang Asep Maher
Written By Garut Express on Thursday, January 10, 2013 | 8:58 AM
Ujang Sujai, "Klien Saya Baru Sebut Satu Nama"
Sejumlah Anggota Dewan Terima Uang Asep Maher
BANDUNG, (GE).-
Kasus gratifikasi saat pemilihan calon Wakil Bupati Garut yang diadukan Asep Kurnia Jaya terus didalami Polda Jawa Barat. Pada Rabu (19/12) pekan lalu, Polda melakukan gelar perkara kasus tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Slamet Riyanto dengan menghadirkan tersangka Asep Hermawan yang dikenal dengan "Chef" Asep Maher dan pelapor Asep Kurnia Jaya. Hadir pula dalam kesempatan tersebut pengacara Asep Maher yakni Ujang Suja'i.
Ujang menyatakan, dari gelar perkara diketahui bahwa saat pemilihan wakil bupati, uang dari Asep Kurnia Jaya yang saat itu mengincar posisi wakil bupati sebesar $25.000 US yang dibungkus amplop putih, diletakan di meja di rumah bupati. Asep Hermawan kemudian mengambilnya.
"Dari keterangan klien saya yakni Asep Hermawan, uang itu kemudian didistribusikan ke sejumlah anggota dewan," kata Ujang Suja'i kepada GE Minggu (30/12).
Namun Ujang tak menyebutkan siapa saja anggota dewan yang menerima uang yang didistribusikan Asep Maher tersebut.
"Dalam gelar pekara pekan lalu, klien saya baru menyebut satu nama," kata Ujang sembari tetap merahasiakan nama tersebut.
Ujang menambahkan, gelar perkara kedua kasus yang dilaporkan Asep Kurnia Jaya akan kembali dilaksanakan pada Senin ini (1/1/2013) di Polda Jabar. Menurutnya, siapa saja sejumlah anggota dewan yang menerima aliran uang dari Asep Maher, kemungkinan akan muncul pada gelar pekara kedua tersebut.
Seperti diketahui, terkait laporan Asep Kurnia Jaya, Polda Jabar baru menetapkan satu tersangka yakni Asep Heryawan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, bukan tidak mungkin ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Kita tunggu saja hasil penyelidikan," jelasnya.
Pemilihan Wakil Bupati Garut memang menjadi sorotan publik akibat munculnya laporan Asep Kurnia Jaya dengan uangnya $25.000 US. Saat pemilihan Wabup Garut dulu, ada beberapa nama yang masuk ke bupati termasuk Asep Kurnia Jaya. Namun pada saat pemilihan, Bupati merekomendasikan H. Agus Hamdani dari PPP yang juga anggota DPRD Garut dari F-PPP dan Usep Jaenal Arifin seorang pengusaha dari calon perseorangan.
Sementara
Asep Kurnia Jaya kemudian melaporkan Aceng Fikri dengan tuduhan pemerasan dan penipuan. Menurutnya, ia sempat dimintai sejumlah uang saat menjelang pengusulan dua nama calon wakil bupati ke DPRD.
Permintaan uang tersebut, kata Asep, disampaikan sehari sebelum penyerahan calon wakil bupati ke DPRD Garut.
Sehari sebelum bupati mengusulkan dua nama calon wakil bupati ke DPRD Garut, Asep pun mengaku sempat dihubungi oleh orang dekat bupati yang intinya meminta sejumlah uang untuk pengamanan pada proses pemilihan di dewan. Namun, tambahnya, setelah mempertimbangkan berbagai hal, ia memutuskan untuk tidak menyanggupi permintaan tersebut.
Asep sebenarnya telah mencabut laporannya ke Polda Jabar dalam kasus ini menyusul adanya islah antara dirinya dengan pihak bupati. Namun pihak Polda terus melakukan pengusutan. "Di luar islah, kasus hukum terus berjalan," kata Kombes Pol Slamet Riyanto. (Sony/ES)***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment