Home » , » Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Bocah 7 Tahun

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Bocah 7 Tahun

Written By Garut Express on Monday, January 7, 2013 | 5:32 PM


Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Bocah 7 Tahun

PAMEUNGPEUK,(GE).- Entah apa yang ada dalam benak Aep (35), warga Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk. Pria yang bekerja sebagai sopir angkutan umum jurusan Pantai Santolo – Pameungpeuk ini tega memerkosa bocah perempuan berusia 7 tahun.

Nasib malang yang dialami korban bisa diketahui ibunya secara tidak senagaja. Saat anaknya itu tiba di rumah sepulangnya dari sekolah, sang ibu mendapati anaknya sedang menangis dan kondisi tubuhnya panas. Ia pun membawa anaknya itu ke dokter. Sekembalinya dari dokter, kondisi anaknya tidak kunjung membaik. Ia pun kembali berangkat ke dokter membawa anaknya. Di kesempatan yang kedua inilah, korban akhirnya bercerita kepada dokter. Bahwa ia telah diperlakukan tidak senonoh oleh sang sopir angkutan tadi. Kepada dokter, ia mengaku sudah tiga kali mendapat perlakuan tak senonoh itu. Sebelum pelaku melakukan aksinya, mukanya disemprot cairan baigon.

”Pun anak saurna sieun upami wawartos ka saha bae. Margi pami wawartos, bade di peuncit,” tutur ibu korban.

Berbekal informasi itu, keluarga segera melaporkan kasus pemerkosaan itu ke pihak berwajib. Polisi tidak menemui kesulitan berarti saat menangkap pelaku. Sekarang, kasusnya ditangani Polres Garut.

“Saya berharap, pihak berwajib menghukum pelaku seberat-beratnya. Paling tidak, hukumannya seimbang dengan dosa yang diperbuatnya,” tutur ibu korban. (Iwan Setiawan)***


Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger