Alamat Palsu Kartu Tanda Anggota Partai Politik
Written By Garut Express on Monday, December 3, 2012 | 1:42 AM
Alamat Palsu Kartu Tanda Anggota Partai Politik
“Kesana kemari membawa alamat
Namun yang ku temui bukan dirinya
Sayang yang ku terima alamat palsu”
SEBAIT lirik lagu yang dipopulerkan oleh Ayu, sicantik yang masih gadis tingting, selaras dengan daftar nama yang diberikan oleh partai-partai politik tertentu sebagai calon peserta pemilu 2014 yang harus diverifikasi faktual oleh Petugas Verifikasi KPU Kabupaten, banyak diantaranya ternyata beralamat tidak jelas, baik Nama Kampung, RT, RW berapa, yang ada hanya nama Desa, nama kecamatan, bahkan yang adapun beralamat Palsu.
Penyelengara Pemilu di kabupaten sebagai Petugas Verifikasi Faktual, diperintah oleh UU 8 Tahun 2012 yang dijabarkan secara teknis oleh PKPU 12/2012 untuk mengecek kebenaran Sample 10% (100 Anggota) dari 1000 (seribu) Anggota Partai Politik di setiap Kabupaten/kota, sebagai salah satu ketentuan pemenuhan sarat sahnya Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2014.
Pekerjaan Petugas Verifikasi yaitu mendatangani setiap orang yang telah ada dalam daftar sample tersebut, lalu mengajukan beberapa pertanyaan seperti apakah betul saudara sebagai angota Partai, coba lihat KTA, atau KTP nya. Jika sample itu benar anggota Partai dan mengakuinya, dibuktikan dengan identitas pribadinya, Petugas memberi tanda dalam daftar Sample Partai tersebut MS (memenuhi syarat) jika tidak merasa/bukan anggota Partai diberi tanda dalam daftar nama TMS (tidak memenuhi Syarat) lalu orang yang TMS itu membuat pernyataan yang telah disediakan petugas yang isinya bahwa saya benar-benar bukan anggota partai.
Pekerjaan Verifikator sepertinya mudah sekedar bertanya seperti itu, tapi yang menjadi masalah yaitu untuk mendatangi orang yang menjadi sample tersebut memerlukan perjalanan yang panjang. Terlebih Medan Kabupaten, seperti Kabupaten Garut misalnya dengan kontur yang curam, keterbatasan transfortasi, keterbatasan waktu dan anggaran, seiring pula dengan kendala cuaca musim hujan. Batas minimal 1000 (seribu) Kartu tanda Anggota (KTA) masing-masing anggota parpol tersebar di 42 kecamatan, 442 Desa/kelurahan menyebar pula hampir 5000 RW bahakan RT lebih dari 10.000 di sebanyak 900.000 Kepala Keluarga. 10% sample yang diperoleh dari acak 1000 anggota Parpol tidak terfokus di satu kecamatan/desa, bahkan ada petugas Verifikator harus naik ojek sejauh 6 s/d 10 Km Naik Pegunungan untuk mendapatkan 1 sample angota Partai politik, dengan penuh ketidak pastian namun dijalaninya dengan bekal tangung jawab moral, padahal bila petugas curang dan mau menerima iming bisa dianggap Memenuhi sarat (MS) tapi menghindar dari itu petugas harus tetap mendatanginya walaupun ada/tidak ada orangnya, apakah alamat ini benar atau atau tidak yang penting petugas datang tak terhalang cuaca dan medan apapun mengejar alamat itu.
Adanya Putusan MK No.52/PUU/X2012 yang mewajibkan di Verifikasi Faktual seluruh partai politik yang baru atau parpol yang sudah ada keterwakilan diparlemen sekarang. Dibalik semua itu, ternyata verifikasi faktual keanggotan Partai Politik memperlihatkan fakta sungguh menghawatirkan administasi atau data base keanggota partai politik tesebut. faktanya ada Sample masyarakat yang didatangi dengan cara dibodohi, diiming-imingi, dengan janji-janji diminta KTP nya sebagai persayaratan untuk mendapatkan sekantung beras atau amplop yang berisi uang. Bahkan mayoritas sample yang berani menolak dan menandatangani pernyataan bukan anggota parpol adalah orang yang merasa dibokong, ditipu karena seumur hidupnya belum pernah didatangi dan diminta KTP oleh pengurus parpol, tersebut tiba-tiba dirinya tercatat sebagai anggota Parpol tersebut.
Saya teringat kembali Syair lirik Ayu Tingting
“Ku tanya sama teman-teman semua
Tetapi mereka bilang tidak tahu
Sayang mungkin diriku tlah tertipu
Membuat aku frustasi dibuatnya”
Fakta yang membukakan mata, bahwa bukan ayu tinting saja dalam sayair lagunya yang prustasi mencari alamat palsu, penyelenggara pemilu yang menyaksikan dan merasakan realitas pakta kepiwaian partai-partai tertentu memanfaatkan, kelemahan, kebodoan dan keterbatasan pengetahuan masayarakat, sehingga diperolehnya KTP yang dikompert menjadi keanggotaan Parpol. Saya kadang berpikir “ternyata cara-cara seperti ini partai-partai tertentu memperoleh kekuasaan”. Sungguh kasian masayarakat yang sudah miskin, lemah, terus dibodohinya.
Mereka/rakyat miskin bukan karena mereka tidak sungguh-sungguh bekerja, mereka sangat gigih bekerja, pergi pagi pulang sore, bahkan setiap hari memeras susu, namun susunya sendiri tidak pernah ia teguk. Mereka yang miskin itu pekerja keras, tapi karena kesombongan dan kedoliman, serta Keserakahan pemimpin yang menjadi pimpinannya dengan cara-cara seperti itu, ia akan terusu menjadi seorang miskin.
Pemilu sejatinya dalam demokrasi adalah; gerbang segalanya harapan. Eksekutif, departemen, lembaga, dinas, kantor-kantor bisa ada pejabatanya dan berjalan dengan baik karena pemilunya damai. Tapi jika pemilunya sudah diawali dengan cara sadis, kebohongan, pembodohan terhadap masayarakat apalah yang akan terjadi terhadap Produknya nanti yaitu Pejabat di Departemen, lembaga, dinas dan instasni, serta kantor-kantor akan dipenuhi dengan virus kemunapikan, dan kedoliman.
Mementingkan pribadi, kelompok dan golongan. Semoga Pemilu yang akan datang mengantarkan kepada gerbang kemakmuran. Sudah saatnya pemilih memilih dengan nurani yang disertai mata rasionalitasnya bahwa pilihan itu sangat menentukan masa depannya, sehingga tidak mudah menukarkan pilihannya dengan sepaket “perjuangan” yaitu Beras Baju dan Uang yang habis dipake pesta seminggu, tapi berakhir dengan kepedihan seumur-umur selama pilihannya itu masih menjabat. Wallahu’alam.
Oleh :
Aja Rowikarim, M.Ag
Ketua KPU Kabupaten Garut
Labels:
Demos Cratos,
Terbaru
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment