Kantor Kecamatan Malangbong |
Rena Sudrajat (Camat Malangbong) |
Dede Ali (Sekretaris Panitia Pemekaran Kecamatan Malangbong) |
MASYARAKAT Malangbong yang menginginkan kecamatannya dimekarkan mesti bersabar. Kemungkinan besar, keinginan tersebut akan terealisasi tahun 2015 nanti, setelah Pemilihan Presiden selesai dilaksanakan.
"Masyarakat Malangbong adalah masyarakat yang patuh aturan. Oleh karena itu kami akan menunggu hingga tahun 2015 sesuai instruksi pemerintah pusat," ujar Sekretaris Panitia Pemekaran Kecamatan Malangbong, Dede Ali baru-baru ini.
Panitia Pemekaran Kecamatan Malangbong memang telah terbentuk sejak tahun 2010 lalu, berbagai persiapan pun sudah dilakukan. Namun apa daya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang moratorium pemekaran kecamatan tiba-tiba datang.
“Mayarakat Kecamatan Malangbong memang sudah melakukan berbagai persiapan untuk mewujudkan keinginannya memekarkan wilayah. Namun dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai moratorium pemekaran kecamatan, kami tak bisa berbuat banyak. Kami hanya bisa menunggu sesuai keputusan pemerintah pusat” jelas Dede Ali.
Kendati demikian, ujar Dede, pihaknya tak henti berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Pemkab Garut.
“Kami pun tetap melakukan persiapan agar pada saat pemekaran dilaksanakan, kami benar-benar telah siap,” jelasnya.
Sekretaris Panitia Pemekaran Kecamatan Malangbong yang baru itu pun menuturkan, sebenarnya pemekaran Kecamatan Malangbong sudah sangat matang sehingga tinggal dilaksanakan. “Panitia Pemekaran sudah terbentuk, pernyataan persetujuan para kepala desa dan tokoh mengenai pemekaran sudah ada, konsep pembagian wilayah dan calon ibu kota kecamatan yang baru pun sudah ada. Namun sebagai warga yang sadar hukum, warga Malangbong tak akan memaksakan kehendak. Kami akan menunggu hingga moratorium pemekaran kecamatan berakhir,” tutur Dede.
Terkait dengan kehadirannya di jajaran panitia, Dede menjelaskan, ia menggantikan sekretaris lama, Rahmat Wijaya. “Sekretaris lama cukup sibuk dengan pekerjaannya sehingga membutuhkan perhatian yang serius. Oleh karena itu agar panitia pemekaran tetap bisa berkonsentrasi menunaikan tugasnya, beliau setuju agar saya menggantikannya,” kata Dede.
Menurut Dede, dengan terbitnya Surat Edaran Mendagri tentang moratorium pemekaran kecamatan, maka pihaknya menargetkan pemekaran Kecamatan Malangbong terwujud pada 2015 yang akan datang.
“Atau setelah moratorium pemekaran kecamatan dicabut,” bebernya.
----------------------
0 comments:
Post a Comment