Home » , » RSUD Pameungpeuk Layani Pasien dari 16 Kecamatan

RSUD Pameungpeuk Layani Pasien dari 16 Kecamatan

Written By Garut Express on Saturday, December 15, 2012 | 12:54 AM

DIREKTUR RSUD Pameungpeuk, dr. Nadya Fachruddin, bersama unsur Dinas Kesehatan dan Anggota DPRD Kabupaten Garut pada sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan.

RSUD Pameungpeuk Layani Pasien dari 16 Kecamatan

PAMEUNGPEUK, (GE).- Sejak pendiriannya, RSUD Pameungpeuk yang berada di Jalan Raya Miramareu No. 99 Desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk mampu memberikan manfaat bidang peningkatan derajat kesehatan masyarakat Garut selatan. Hal ini seiring dengan usaha peningkatan sarana prasarana dan kualitas pelayanan yang terus diupayakan secara serius.

Seiring berjalannya waktu, beber Direktur RSUD Pameungpeuk, dr. Nadya Fachruddin, Minggu (2/12), dukungan masyarakat terus mengalir. Sehingga dirinya bersama staf semakin bersemangat untuk mendongkrak derajat kesehatan masyarakat melalui optimalisasi sarana prasarana dan sumber daya yang tersedia.

“Saat ini pasien yang berobat tidak hanya dari wilayah kecamatan terdekat saja. Namun hampir dari 16 kecamatan di Garut selatan,” katanya.

Ditambahkan dokter yang dilantik sebagai Direktur RSUD Pameungpeuk pada 14 November 2011 lalu ini, RSUD Pameungpeuk juga kerap menerima pasien dari luar Kabupaten Garut. Antara lain dari Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.  Kepercayaan ini tentunya merupakan buah dari dukungan penuh masyarakat yang sejak lama mendambakan sarana penunjang kesehatan yang memadai.

Diakuinya pula, setelah mendapatkan ijin operasional dari Bupati Garut, pihaknya sudah meregistrasikan RSUD Pameungpeuk di Kemenkes RI tanggal 19 November 2012.  “RSUD Pameungpeuk sudah tercatat dalam daftar rumah sakit di Kemenkes. Walau sifatnya masih sementara. Kami diberi waktu dua tahun untuk mengurusi kelengkapan persyaratannya. Bila syarat-syaratnya sudah lengkap baru  akan mendapatkan registrasi tetap,” ungkapnya.

Meskipun pembangunannya belum rampung 100 % dan fasilitas lainnya belum lengkap, namun telah resmi mendapat tugas melakukan pelayanan kesehatan bagi penderita penyakit dalam, anak, dan persalinan. Pihaknya langsung menangani pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap sesuai kompetensinya.

“Terlebih setelah diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Pemeungpeuk yang disosialisasikan hari Jumat (19/10) lalu. Langkah kami dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin mantap,” tuturnya.

Fasilitas yang sudah tersedia saat ini berupa peralatan medis Instalasi Gawat Darurat, ruang bersalin, ruang perawatan, peralatan penunjang medis radiologi dan laboratorium, serta kelengkapan lainnya. Fasilitas-fasilitas tersebut tentu harus terus dilengkapi lagi.

Pihak RSUD Pameungpeuk akan terus mendorong pihak terkait untuk mewujudkannya. Melalui langkah dan koordinasi yang baik agar segera melengkapi sarana prasarana yang diperlukan. Tentunya, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat. (Ridwan)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger