Home »
Wakil Rakyat
» Verifikasi Faktual Partai Politik
Verifikasi Faktual Partai Politik
Written By Garut Express on Sunday, November 25, 2012 | 7:29 AM
Dadang ; “Rakyat Semakin Berani Bersikap”
KOTA, (GE).- Pemilu legislatif yang pemungutan suaranya dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014, tahapannya sekarang sudah mulai dilakasanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, sejak tanggal 30 Oktober 2012 sudah mulai melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu legislatif 2014. Seperti diutarakan Anggota KPU Garut, Dadang Sudrajat, S.Pd, pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2014, berlangsung sampai tanggal 24 november 2012. Kata Dadang, partai politik yang diverifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu adalah Demokrat, Golkar, PPP, PSIP, PKS, PAN, PKB, Hanura, PBB, Gerindra, PKPI, Nasdem, PPN, PKBIB dan PDP.
“Verifikasi faktual dimulai dengan memverifikasi faktual kepengurusan. Yang diverifikasi dokumen kepengurusan, keberadaan ketua, sekretaris dan bendahara, Serta kerterwakilan perempuan 30%. Ada beberapa partai yang masih belum memenuhi keterwakilan kepengurusan perempuan 30% dan parpol tersebut harus memperbaiki sehingga dapat memenuhi persyaratan yang diatur UU,” ujarnya.
Lanjut Dadang, keudian verifikasi keberadaan kantor politik. Yakni, partai politik calon peserta pemilu harus memiliki kantor tetap yang dibuktikan dengan dokumen yang memperkuat bahwa kantor tersebut benar benar peruntukan kantor politik yang bersangkutan, minimal sampai batas waktu selesainya tahapan pemilu legislatif. Lalu, keanggotaan. KPU Kabupaten Garut melakukan tatap muka dengan para anggota parpol hasil rendum 10%. “Meski berat memverifikasi keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2014, KPU
Kabupaten Garut berusaha untuk melakukan tatap muka dengan para anggota parpol yang diverifikasi, tanpa memperhatikan hari libur/kerja, jam kerja/istirahat, medan wilayah yang berat. Tanpa memperhatikan cuaca panas, dingin, hujan dengan identitas yang diberikan parpol banyak yang kurang jelas, tapi semuanya dapat dilalui berkat pertolongan Allah, dan bantuan PPK, PPS, aparatur desa, RT, RW yang telah sangat berjasa dalam menunjukan lokasi orang yang akan dituju,” jelas Dadang.
Hal yang menarik, imbuhnya lagi, adalah keberanian masyarakat yang dicantumkan sebagai anggota parpol, berani mengakui sebagai anggota parpol dan berani juga tidak mengakui sebagai anggota partai politik dengan berani menandatangani surat pernyataan bukan sebagai anggota parpol yang dimaksud. Dengan keberanian masyarakat mengakui bukan anggota parpol yang diperkuat dengan surat pernyataan bukan anggota parpol (format f 12) yang membuat parpol sulit memenuhi target jumlah keanggotaan minimal 100 yang mengakui sebagai anggota parpol yang bersangkutan. Tentunya, hal ini harus jadi pelajaran berharga bagi partai politik untuk menjalankan mesin pengkaderan yang efektif. (Tata E. Ansorie)***
Caftion : Dadang Sudrajat, S.Pd
Labels:
Wakil Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment