Home » » Tahun 2012, DAK Pendidikan Rp 21 Milyar

Tahun 2012, DAK Pendidikan Rp 21 Milyar

Written By Garut Express on Saturday, November 24, 2012 | 8:21 AM



Satu bulan menjelang berakhirnya tahun 2012. Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kembali meluncurkan program DAK bidang pendidikan.Kepastian digulirkannya program yang sempat tertunda ini terungkap dalam sosialisasi DAK tahun 2012 di Gedung Yayasan Al-Musadaddiyah, Rabu (14/11).

Acara sosialisasi ini di hadiri langsung olek Kadisdik Garut, Drs.H.Mahmud, M.Pd, M.Si dengan didampingi beberapa staffnya, diantaranya Kabid Dikmen, Drs.H.Sumantri,MM dan Kasie Sarana Prasarana Dikmen, H.Asep Wawan Budiman, M.Si.

       Kadisdik mengatakan, DAK tahun anggaran 2012 untuk bidang pendidikan ini, perlu untuk disosialisasikan, agar para penerima program ini bisa melaksanakannya sesuai dengan juklak dan juknis. Dalam pelaksanaan DAK bidang pendidikan tahun 2012 ini sebenarnya secara tekhnis, tidak terlalu berbeda dengan program DAK tahun sebelumnya, hanya saja untuk tahu 2012 ini di laksanakan secara swakelola.

        “Untuk kelancaran pelaksanaan program DAK ini, kami sengaja menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten, sehingga, nantinya para pengelola sekolah yang akan menerima program bantuan pemerintah ini bisa menjalankannya sesuai fungsi serta perundang-udangan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

       H. Mahmud juga menegaskan, program DAK untuk tahun 2012 ini harus bisa di laksanakan secara tuntas. “Kami berharap, program DAK untuk tahun anggaran 2012 ini bisa terselenggara dengan tuntas dan tidak mendapatkan kendala yang serius, makanya sosialisasi ini kami gelar untuk kelancaran prosesi turunya banyuan DAK ini, dan kunci sukses kelancaran program DAK ini adalah kebersamaan semua pihak,” tegasnya

       Sementara Kasi Sarana Dikmen, H.Asep Wawan Budiman, M.Si menjelaskan, secara nasional DAK bidang pendidikan mencapai Rp. 2.008.260.000.000,- (Dua Triliyun Delapan Milyar Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah). Dana tersebut ditambah dana pendamping sebesar 10 % yang wajib disediakan setiap kabupaten/kota penerima. “Mudah-mudahan semuanya lancar, dan program DAK untuk SMP/SMPLB tahun anggaran 2012 ini bisa terealisir sebelum berakhirnya tahun 2012, setidaknya bulan Desember tahun ini, untuk bantuan fisiknya bisa segera tersalurkan, namun untuk peningkatan mutunya, saya kira wakunya akan mepet sehingga kemungkinan akan terlaksana pada awal tahun 2013 nanti,” tegasnya.

       Asep menambahkan, dari kucuran dana DAK Rp. 2 Triliyun lebih secara nasional itu, Kabupaten Garut mendapatkan jatah program bantuan ini senilai Rp. 21.440.670.000,- (Dua Puluh Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), DAK bidang pendidikan ini merupakan salah satu program untuk menunjang program wajib belajara 9 tahun yang bermutu dan merata.

       Sementara itu, sasaran program DAK tahun anggaran 2012 untuk SMP/SMPLB baik negeri maupun swasta ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan sekolah yang meliputi, rehabilitasi ruang belajar termasuk perabotannya yang mencapai 80% dari dana yang di alokasikan. Untuk peningkatan mutu pendidikan, berupa pengadaan peralatan laboratorium IPA, peralatan laboratorium bahasa dan peralatan IPS di biayai dari dana DAK sisanya, yakni sebesar 20 %.

       “Target untuk program DAK ini ialah, tersedianya ruang belajar dalam kondisi layak sebagai tempat terselenggaranya KBM, serta tersedianya sarana penunjang mutu pendidikan, khususnya SMP/SMPLB,” jelas Asep.

       Asep juga menjelaskan, Untuk penerima DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2012 ini, ada beberapa kriteria umum dan khusus, diantaranya, untuk kriteria umum sekolah harus mempunyai jumlah siswa yang cenderung stabil atau meningkat, sementara itu untuk sekolah swasta minimal telah berstatus terakreditasi. Sedangkan untuk kriteria khususnya, sekolah harus dibangun diatas tanah/ lahan milik sendiri (milik pemerintah atau pemerintah daerah untuk sekolah negeri, atau untuk swasta milik yayasan) dan kesemuanya ini harus di buktikan dengan kelengkapan bukti sertifikat kepemilikan yang telah di syahkan oleh pejabat yang berwenang.

       “Dan kriteria khusus lainya adalah, semua sekolah yang membutuhkan rehabilitasi  ruang belajar dengan tingkat kerusakan berat minimal lebih dari 45%. Semoga semua pihak bisa menjalankan amanah program DAK ini sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” tegasnya. (Cep)
      
      
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger