PAMULIHAN,(GE).- Pengawasan tahapan Pemilu Legislatif yang akan berlangsung pada 9 April 2014 sudah berjalan jauh-jauh hari. Seperti halnya yang dilakukan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kecamatan Pamulihan. Mereka intensif melakukan tugasnya walau dihadapkan pada kondisi geografis wilayah tersebut yang cukup berat. Dimana, jarak antartempat pemungutan suara (TPS) banyak yang berjauhan.
Pelantikan PPL sendiri baru dilangsungkan pada Kamis (22/8) di Sekretariat Panwascam Pamulihan. Acara pelantikan disaksikan Muspika, Kepala Desa Pananjung, dan Kesekretariatan Panwascam Pamulihan.
Ketua Panwascam Pamulihan Dodi Purnama, mengatakan, dilaksanakannya pelantikan PPL ini selain instruksi dari Panwas Kabupaten juga merupakan kewajiban Panwascam. Sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Dimana pada paragraf 3 Pasal 96 ayat 3 menyatakan bahwa Anggota Pengawas Pemilu Lapangan diseleksi dan ditetapkan dengan keputusan Panwaslu Kecamatan. Dengan dasar tersebut pihaknya berkewajiban untuk melaksanakannya, disamping instruksi dari Panwas Kabupaten.
Lebih lanjut Dodi mengatakan, sebenarnya pelantikan PPL ini dirasakan terlambat. Mengingat kegiatan yang harus diawasi oleh PPL ditingkat desa sudah berjalan sesuai dengan tahapan. Sementara PPL-nya baru dilantik. PPL yang dilantik sekarang ini untuk mengawasi proses tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten (Legislatif) tahun 2014.
“Alhamdulillah pada Pemilu Legislatif yang akan datang kuota PPL bertambah sehingga akan lebih meringankan beban pengawasan di lapangan. Apalagi kondisi geografis Kecamatan Pamulihan dari satu TPS ke TPS lainnya sangat berjauhan,” katanya.
Dicontohkannya, Desa Linggarjati yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung. Meskipun jumlah TPS-nya 9 tetapi jarak dari TPS ke TPS lainnya berjauhan. Memerlukan minimal 4 PPL. Namun dengan jumlah PPL di tiap desa 2 orang sekarang ini, sedikitnya mengurangi beban tugas pengawasan. Karena itu, pihaknya mengatur teknis di lapangan harus benar-benar memperhitungkan situasi dan kondisi terutama pada saat hari pemilihannya. Dodi berpesan kepada para PPL agar dalam menjalankan tugas pengawasan harus solid. Hindari saling menyalahkan.
Adapun PPL yang dilantik adalah Rian Ariandi, S.Pd, Genting Slamat Raharjo (PPL Desa Pananjung), Jajang Yayat, Sasa Sahrum (PPL Desa Pakenjeng), Asep Wahyudin, Inda Gunaedi (PPL Desa Garumukti), Dadan Hardiman, Hendiana (PPL Desa Linggarjati), dan Utep Riyadi Ridwan, Irpan Nugraha (PPL Desa Panawa)
Sementara itu, Danposramil, Apendi, mewakili Muspika, mengharapkan dengan dilantiknya para Petugas PPL dapat menjalankan tugas dan kewenangannya serta kewajibannya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena menurut Apendi, tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif ini sudah tentu ada pelanggaran-pelanggaran yang harus diselesaikan.
Maka ia minta dalam penyelesaian segala masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu harus piawai. Jangan sampai permasalah yang kecil menjadi besar sehingga pada akhirnya akan mengganggu terhadap jalannya pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Pamulihan. (Poernama Alam)***
0 comments:
Post a Comment