Home » , , » Panwaslu Garut Gelar Bintek Legislatif

Panwaslu Garut Gelar Bintek Legislatif

Written By Garut Express on Sunday, September 1, 2013 | 11:11 PM

Tarkid, (GE).- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut, melakukan Bimbingan Teknik (Bintek) Pemilukada Bupati dan Legislatif kepada 422 orang anggota Pengawas Lapangan (PPL) dari 42 kecamatan bertempat di Hotel Suminar Tarogong, Rabu 21/8.

Bintek yang berlangsung sehari tersebut menampilkan pemateri dari tiga orang Komisioner Panwaslu Kabupaten Garut, yakni pemateri pertama Hj. Ipa Hafsiah, MM yang membawakan materi tentang kedisiplinan dan loyalitas,  bentuk kampanye serta tugas dan wewenang Pengawas Lapangan (PPL).

Kemudian Ketua Panwaslu Garut, Saefulloh, S.Ag yang membawakan materi tentang fungsi pengawasan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan anggaran, dan pemateri berikutnya anggota Panwaslu Garut, Asep Nurzaman, M.Pd, membawakan materi tentang pelaporan dan tahapan Pilkada.

Hj. Ipa Hafsiah dalam pemaparannya menyampaikan, tujuan Bintek tersebut agar petugas pengawasan di tingkat desa (PPL), mampu mengawasi setiap tahapan Pilkada. "Dalam melakukan pengawasan harus mengedepankan dengan dua hal yakni pengawasan partisipatif dan pengawasan prefentif (pencegahan) demi terwujudnya Pemilu yang Jurdil dan demokratis," terangnya.

Kandidat Doktor ini menambahkan, pelanggaran yang ditemukan harus bisa dikaji apakah bersifat pelanggaran administratif, pelanggaran pidana atau pelanggaran kode etik. Harus Diketaui!, tugas pengawas bukan sebagai eksekutor melainkan setiap pelanggaran yang ditemukan sudah jelas tindak lanjutnya yakni pelanggaran Administratif diteruskan ke KPU, pelanggaran pidana ke kepolisian dan pelanggaran kode etik ke DKPP tandasnya.

Hj. Ipa juga mengingatkan, terhadap ketelitian Panwas Lapangan dalam menyusun sebuah laporan pelanggaran peserta Pilkada ataupun Pemilu harus memiliki dasar hukum yang jelas serta bukti-bukti pendukung yang akurat. Karena bisa saja setiap laporan pelanggaran yang diterima tidak memenuhi unsur ucapnya.

Sementara itu, Saefulloh, S.Ag, dalam materinya menekankan bahwa dalam melaksanakan pengawasan di lapangan, peran PPL harus senantiasa aktif melakukan komunikasi dengan steak holder setempat baik dengan Kepala Desa, RW dan RT.

Panwas Lapangan sambung Saefulloh harus ikut mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada. Karena masyarakat sendiri adalah mitra dan kawan sehingga partisipasi dari masyarakat akan membantu melahirkan proses Pilkada yang demokratis paparnya.

Mudah-mudahan dengan Bintek ini, PPL bisa memahmi apa yang harus mereka lakukan dalam pelaksanaan Pilkada. Tidak perlu mencari-cari kesalahan, yang penting tugas PPL itu melakukan ‘awasi, catat dan laporkan’. Ketika ada laporan pelanggaran, Panwas Lapangan harus sudah siap pungkasnya. (Syamsul)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger