CIBATU, (GE).-
Kebisingan yang diakibatkan suara knalpot racing, semakin hari teru menjamur. Hal itu mengakibatkan, parapengguna jalan menjadi terganggu oleh pengendara yang tak mengindahkan ketertiban berlalu lintas tersebut. Bahkan, ulah pengendara yang menggunakan knalpot racing itu, cukup meresahkan warga yang bertempat di pinggir jalan.
Untuk mengantisifasi hal tersebut, Kapolsek Cibatu, Kompol U. Agus Ahmad Wahyu,SH, menindak tegas semua pengendara ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot racing. Ia mengatakan, sesuai dengan tugas dan wewenang Kepolisian Republik Indonesia, memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat, maka digelarnya Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat. Seperti Miras, perjudian dan termasuk kebisingan yang disebabkan oleh kenalpot yang disengaja diupayakan power suaranya menjadi keras memekakan telinga.
“Apalagi sekarang musim kompanye. Motor roda dua seperti tak puas kalau knalpotnya tidak keras sehingga menggangu ketertiban masyarakat," katanya.
Kebanyakan, kata Kapolsek, kaula muda yang berulah memacu kendaraannya secara ugal-ugalan dengan memakai kenalpot yang berisik. Oleh karena itu, untuk mengantisifasi ada hal-hal yang tidak diinginkan, maka Polsek Cibatu, mengadakan Operasi penindakan dengan menyuruhnya menggantinya dengan kenalpot yang asli.
"Operasi kenalpot racing telah dilakukan empat hari kebelakang serempak se-Jawabarat,” kata Kapolsek Cibatu, Kamis(29/8).
Guna memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dari pekat, Kapolsek Cibatu, sudah sering mengadakan Operasi kendaraan roda dua yang bising. Kebijakannya dalam melakukan operasi Pekat Knalpot bising, selain menyuruhnya mengganti dengan yang asli di kantor Polisi, juga menahan surat-surat motor.
Surat tersebut, bisa diambil kembali apabila knalpot motornya diganti dengan yang asli atau knalpot yang tidak membuat bising. Knalpot yang bising setelah diganti, dikumpulkan di Kapolsek. Kemudian diangkut dan diserahkannya ke Polres Garut.
Operasi Pekat Kenalpot berisik oleh Kaposek Cibatu, bukan hanya sekedar dilakukan di area jalan. Juga diperkuat dengan mengedarkan surat sosialisasi kepada sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan. Serta sosialisasi terusmenerus terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. (Ilham Amir)***
Kebisingan yang diakibatkan suara knalpot racing, semakin hari teru menjamur. Hal itu mengakibatkan, parapengguna jalan menjadi terganggu oleh pengendara yang tak mengindahkan ketertiban berlalu lintas tersebut. Bahkan, ulah pengendara yang menggunakan knalpot racing itu, cukup meresahkan warga yang bertempat di pinggir jalan.
Untuk mengantisifasi hal tersebut, Kapolsek Cibatu, Kompol U. Agus Ahmad Wahyu,SH, menindak tegas semua pengendara ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot racing. Ia mengatakan, sesuai dengan tugas dan wewenang Kepolisian Republik Indonesia, memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat, maka digelarnya Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat. Seperti Miras, perjudian dan termasuk kebisingan yang disebabkan oleh kenalpot yang disengaja diupayakan power suaranya menjadi keras memekakan telinga.
“Apalagi sekarang musim kompanye. Motor roda dua seperti tak puas kalau knalpotnya tidak keras sehingga menggangu ketertiban masyarakat," katanya.
Kebanyakan, kata Kapolsek, kaula muda yang berulah memacu kendaraannya secara ugal-ugalan dengan memakai kenalpot yang berisik. Oleh karena itu, untuk mengantisifasi ada hal-hal yang tidak diinginkan, maka Polsek Cibatu, mengadakan Operasi penindakan dengan menyuruhnya menggantinya dengan kenalpot yang asli.
"Operasi kenalpot racing telah dilakukan empat hari kebelakang serempak se-Jawabarat,” kata Kapolsek Cibatu, Kamis(29/8).
Guna memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dari pekat, Kapolsek Cibatu, sudah sering mengadakan Operasi kendaraan roda dua yang bising. Kebijakannya dalam melakukan operasi Pekat Knalpot bising, selain menyuruhnya mengganti dengan yang asli di kantor Polisi, juga menahan surat-surat motor.
Surat tersebut, bisa diambil kembali apabila knalpot motornya diganti dengan yang asli atau knalpot yang tidak membuat bising. Knalpot yang bising setelah diganti, dikumpulkan di Kapolsek. Kemudian diangkut dan diserahkannya ke Polres Garut.
Operasi Pekat Kenalpot berisik oleh Kaposek Cibatu, bukan hanya sekedar dilakukan di area jalan. Juga diperkuat dengan mengedarkan surat sosialisasi kepada sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan. Serta sosialisasi terusmenerus terhadap masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. (Ilham Amir)***
0 comments:
Post a Comment