Proyek Paving Block Senilai Rp 2,7 M Terancam Batal
Written By Garut Express on Sunday, March 24, 2013 | 9:21 PM
Proyek Paving Block Senilai Rp 2,7 M Terancam Batal
Gedung Dewan (GE),- Puluhan orang warga sekitar Garut Kota mendatangi kantor DPRD Garut. Kedatangan warga yang terdiri dari perwakilan RW di Kelurahan Ciwalen, Regol, dan Pakuwon serta warga lainnya di Kecamatan Garut Kota, untuk menyampaikan kesepakatan menolak rencana Pemkab Garut dalam melakukan penataan kawasan Garut Kota, dengan memasang paving block dan pembangunan tenda-tenda semi permanen bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Garut, Ade Suryana Hermanto, serta sejumlah anggotanya. Pertemuan antara warga Garut kota dengan anggota Komisi B ini di gelar di ruang Komisi B. "Jika Pemkab tetap bersikukuh menjalankan program ini, maka kami pun akan melakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Haddy, Ketua RW 09, Kel. Pakuwon. Bahkan, kata dia, warga pun sepakat tidak akan melaksanakan atau ikut serta dalam kegiatan Pemilihan Bupati (Pilbup) pada September 2013 mendatang, jika Pemkab "keukeuh" melaksanakan program pemasangan paving block itu.
Atas tuntutan warga ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Garut, Ade Suryana Hermanto menyatakan, revitalisasi bagi PKL ini bisa saja dibatalkan, bila ternyata memang aspek legalitas atau payung hukumnya tidak jelas. “Apalagi eskalasi penolakan di masyarakat kian menghangat,” tukasnya.
Sejauh ini, kata Ade, DPRD baru meminta pihak eksekutif menghentikan dulu rencana persiapan lelang pemasangan paving block karena banyaknya masukan dari masyarakat. "Persoalannya, memang kegiatan ini sudah diputuskan dan dianggarkan di APBD Tahun Anggaran 2013,” katanya.
Tapi dengan banyaknya masukan dari masyarakat, lanjutnya, DPRD tentu akan berjuang menangguhkannya, dan mengalihkan alokasi anggaran ke program lain di APBD perubahan. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berkilah, bila sebenarnya proyek revitalisasi Pengkolan itu sejak awal menjadi bahan perdebatan para legislator di DPRD. "Saat itu kami bisa menerima usulan eksekutif karena disebutkan sudah ada dukungan dari masyarakat, termasuk para pemilik toko di Pengkolan, makanya kami jadi bingung karena ternyata belakangan banyak penolakan justru dari warga Pengkolan sendiri,” katanya.
Dimintai tanggapanya usai menghadiri pelantikan PAW Anggota DPRD, Plh bupati Garut H. Agus Hamdani menyatakan, pemasanga paving block di pengkolan agar dikaji lagi dan jika perlu dihentikan.
Dia meminta dinas teknis mengkaji lagi rencana pemasangan paving blok senilai Rp 2,7 miliar itu karena terus mengundang protes dan kecaman berbagai kalangan masyarakat. "Nanti kita akan ada pertemuan lagi dengan unsur terkait. Saya minta saat ini dilakukan kajian lagi," ujarnya.
Agus menyatakan tak menutup kemungkinan dari hasil pertemuan tersebut akhirnya diputuskan bila proyek tersebut dihentikan. "Bisa saja ( proyek dihentikan). Tapi bukan hal mudah, karena kegiatan ini menyangkut banyak hal," pungkasnya. (Cep-NRH)
Labels:
Terbaru,
Wakil Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment