Home » , » Pemkab Pecat 13 PNS Tak Disiplin

Pemkab Pecat 13 PNS Tak Disiplin

Written By Garut Express on Saturday, March 16, 2013 | 8:35 PM



Pemkab Pecat 13 PNS Tak Disiplin

PEMKAB, (GE).-
Ternyata banyak juga jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut yang dipecat secara tidak hormat. Dari tahun 2010 sampai 2013 sekarang, PNS yang bernasib apes tersebut jumlahnya 13 orang. Semua diberhentikan secara tidak hormat. Artinya tak mendapat tunjangan pensiun dan tunjangan apa pun.

"Mereka yang diberhentikan adalah yang mangkir kerja secara terus menerus tanpa alasan yang jelas, ungkap Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin BKD Kabupaten Garut Drs. Adang Kuswandi Satibi, MM saat memberikan penyuluhan mengenai disiplin PNS kepada sejumlah pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP), Jumat (15/3).

Menurut Adang, dari data yang masuk ke BKD, penyebab mangkirnya PNS dari tugas dan tempat kerjanya di antaranya pengeloloaan keuangan di keluarga yang kurang baik. "Akibatnya, gajinya minim, banyak utang, sehingga yang bersangkutan punya masalah sama orang atau sama lembaga. Untuk menghindari hal tersebut mereka mangkir kerja," jelasnya.

Adang menambahkan, para pegawai yang meninggalkan kerja pada saat waktunya bekerja, banyak yang menganggap bahwa hal itu sepele. "pahal hal itu tidak. Tanpa mereka sadari, mereka telah melanggar PP 53 tahun 2010 tentang kepegawaian," ujarnya.

Tetapi, lanjut Adang, para PNS yang meninggalkan tempat bekerja kerena alasan yang memang bisa dipahami, seperti sakit, dan bisa dipertanggung jawabkan, itu jelas tidak akan ditindak.

Adang menambahkan, selain pemberhentian secara tidak hormat, dalam kurun waktu 2010-2013 pun beberapa pejabat terkena sanksi sehingga dicopot dari jabatannya. "Ada juga yang dimutasikan. Bahkan beberapa di antaranya diturunkan jabatannya," katanya.

Menurut Adang, sebenarnya cukup banyak pengaduan masyarakat dan kepala SKPD mengenai pelanggaran yang dilakukan PNS yang ditangani pihaknya."Penanganan dan pembinaan pegawai tentu saja akan konsisten dilakukan. Bahkan Pak Sekda pun selaku Ketua Majelis Pertimbangan Penilaian dan Penerapan Disiplin (MP3D), dua bulan sekali melakukan sidang untuk membicarakan para PNS yang tidak disiplin," katanya.

(Awis)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger