Para Caleg Perebutkan 50 Kursi DPRD Garut
Written By Garut Express on Sunday, March 31, 2013 | 7:24 AM
Para Caleg Perebutkan 50 Kursi DPRD Garut
MEMASUKI Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Legislatif yang akan segera diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum, sejumlah Partai Politik saat ini sedang menggodok untuk menetapkan siapakah dari puluhan hingga ratusan caleg yang pantas mendapat rekomendasi dan layak untuk di daftarkan ke KPU. Masyarakat pemilih di Kabupaten Garut, tentunya berharap partai politik tidak sekedar mengakomodir para calon legislatifnya yang memiliki duit banyak untuk membayar parpol, tetapi benar-benar memiliki kemampuan yang cakap dalam merepresentasikan pemerintahan yang dapat mensejahterakan rakyatnya.
Nafsu kekuasaan atau tergiur penghasilan yang besar menjadi anggota DPRD, cenderung menjadi kekhawatiran masyarakat dalam menilai besarnya keinginan setiap orang mencalonkan diri. Buktinya, kursi DPRD Garut yang hanya tersedia 50 kursi, di pemilu 2009 kemarin ada tujuh ratus lebih memperebutkan kursi panas tersebut. Jumlah itu bisa saja terjadi pada pemilu legislatif 2014 nanti, bahkan mungkin melampaui hingga ribuan yang turut berkompetisi.
Tak perlu berpura-pura. Karena harus diakui, mesin partai politik selama ini gagal atau bisa saja sudah meninggalkan kewajibannya melakukan pembinaan pendidikan politik dan kaderisasi secara regular. Hal ini dapat dilihat, setiap pemilu legislatif cenderung seluruh partai politik menyiapkan instan para caleg yang dominan dari luar kadernya, bahkan dari kader partai lain yang sakit hati.
Ada benarnnya apa yang disampaikan penulis buku “Politik Hukum Pengaturan Partai Politik dalam Perspektif Negara Demokrasi di Indonesia”, DR. Lukman Hakim, SH, M.Si, kini mesin partai hanya sekedar alat mencapai kekuasaan tanpa menghiraukan ideologi. Tak ubahnya kendaraan umum yang mempersilahkan siapa saja penumpangnya yang mau ikut, kemudian menurunkannya sesuai kehendak penumpang itu sendiri. Padahal, jika partai politik mampu menanamkan ideologi partainya, maka tidak ada istilah pindah parpol bagi setiap kadernya. Kesetiaan kader bukan diukur solid maupun hebatnya pengurus parpol, melainkan idiologi yang tertanam di kader itu sendiri sudah kuat. Jika mesin partai dan kadernya sudah sehebat ini, maka sebuah partai tidak akan menerima kader dari partai lain, karena kader itu sendiri dipandang telah menghianati idiologinya.
Sulit menjamin majunya Pemerintahan Kabupaten Garut, apabila 50 kursi DPRD Garut diduduki oleh kader partai karbitan atau instan, sekalipun tak ada jaminan pula di duduki oleh kader lama. Apakah tidak malu harus mengontrol dan mengawasi eksekutif yang jenjang pendidikan dan pengalamannya sudah teruji dalam mengelola pemerintahan. Semoga saja, masyarakat pemilih tetap setia mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih sekalipun terpaksa. Harapan besar lagi, 50 kursi DPRD Garut dapat diraih oleh caleg yang memiliki kemampuan baik pula.***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment