Home » , » Tak Mau Mencoblos, 59 Orang Pengikut Sensen Mengembalikan Surat Panggilan ke PPS

Tak Mau Mencoblos, 59 Orang Pengikut Sensen Mengembalikan Surat Panggilan ke PPS

Written By Garut Express on Tuesday, February 26, 2013 | 7:37 PM

Tak Mau Mencoblos, 59 Orang Pengikut Sensen Mengembalikan Surat Panggilan ke PPS
 Anggota KPU Kab. Garut, Dadang Sudrajat, S.Pd


PAKENJENG, (GE).- Kendati imam besarnya, Sensen Komara, yang mengaku nabi akhir jaman telah dinyatakan bersalah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Garut beberapa waktu lalu dan putusan hakim agar Sensen perlu direhabilitasi di rumah sakit jiwa. Namun, ternyata masih banyak puluhan pengikutnya yang tetap setia mengikuti terus ajaran Sensen,  salah satunya bersembahyang menghadap ke timur yang dinilai menyesatkan aqidah islam tersebut. Terbukti, menjelang tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, ada 59 orang warga Kecamatan Pakenjeng diantaranya 29 orang warga Desa Panyindangan RT.02 RW.01 dan warga Kampung Nyalindung RT.02 RW.06 berjumlah 30 orang, menyatakan diri untuk tidak mengikuti pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada hari Minggu, 24 Pebruari 2013. 

Seperti diutarakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat, S.Pd, membenarkan bahwa sebanyak 59 orang warga Kecamatan Pakenjeng yang diketahui pengikut Sensen, mengembalikan surat panggilan atau surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2013. Alasan mengembalikan, kata Dadang, dianggap bukan dalam kegiatan penyelenggaraan pemilihan pemimpin kelompoknya. Kemudian proses penyelenggaraan yang diselenggarakan dianggap tidak sesuai dengan tata cara pemilihan dikelompoknya pula.

“Ya, benar ada 59 orang warga Kecamatan Pakenjeng yang mengembalikan surat pemberitahuan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Diketahui ternyata mereka pengikut Sensen, yang menganggap penyelenggaraan pemilu ini tidak sesuai dengan ajaran mereka. Selain itu, mereka pun menyatakan tidak mau mengikuti pelaksanaan pemilu karena tidak perintah langsung dari pemimpinnya,” jelasnya.

Ditambahkan Dadang, pengembalian surat panggilan tersebut tentunya cukup menarik, soalnya mereka menolak secara terbuka dan menyatakan bukan sedang melaksanakan pemilihan pemimpinnya. Padahal, kalau memang tidak akan menggunakan hak suaranya bisa saja tanpa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tentunya, imbuhnya lagi, bagi penyelenggara pemilu sendiri baik KPU, PPK, PPS dan KPPS, bukan menjadi kendala besar dalam menjalankan penyelenggaraan pemilu itu sendiri. Tetapi, informasi ini menjadi perhatian khusus untuk pemerintah daerah bahwa kelompok Sensen masih tumbuh subur. “Kita mendapat informasi bahwa dari Kodim Garut melakukan investigasi ke lapangan, soalnya dikhawatirkan bentuk gerakan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tuturnya. (Tata E. Ansorie)***

Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger