IWAN SETIAWAN/GE
ANGGOTA KUD Karya Tani sedang mengikuti RAT Tahun Buku 2012, Minggu (17/2). |
CISOMPET,(GE).- Pengelolaan koperasi yang baik mampu dijalankan Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Tani Cisompet. Sejak berdiri tahun 1990, KUD Karya Tani Cisompet hingga kini terus tumbuh berkembang. Sehingga dari modal hanya Rp 250.000 saat pertama pendirian, kini jumlahnya sudah menyentuh angka lebih dari Rp 3 miliar. Nilai terakhir yang disebut itu berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2012, di SDN Cisompet 03, Minggu (17/2).
Camat Cisompet, melalui Sekmat, Asep Saepulrohman, S.Sos, saat membuka RAT, mengatakan, dalam pengamatannya, KUD Karya Tani Cisompet semakin berkembang dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu, kepada seluruh anggota dan jajaran pengurus, agar menjaga kekompakan. Terutama, para pengurus yang harus menjaga kepercayaan yang diberikan anggota. Karena, tidak sedikit koperasi di Kabupaten Garut yang gulung tikar akibat pengurus yang tidak kondusif.
RAT tersebut dihadiri dua pegawai dari Dinas Koperasi, UMKM, dan BMT Kabupaten Garut, yakni staf ahli Bidang Kelembagaan, Adrian Maqbul dan staf ahli Pengembangan Usaha, Ade Sunandar.
Pada sambutannya, Adrian, mengatakan, KUD Karya Tani yang ada di Kecamatan Cisompet merupakan—KUD—yang paling baik dan sehat di Kabupaten Garut saat ini. Hal ini berkat tingkat partisipasi dari anggota serta kerjasama yang baik dari pengurus terhadap anggota. Oleh sebab itu, peningkatan modal simpanan anggota sangat berperan sekali.
Ditambahkannya, apalagi dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2012 dikatakan koperasi akan mempunyai jaminan simpanan. Dalam artian, anggota tidak usah kuatir menyimpan uang di koperasi karena simpanan setiap anggota akan mempunyai jaminan. Sementara itu, Bendahara KUD Karya Tani, H. Herman Alamsyah, S.Sos, usai RAT mengatakan, pada tahun 1990 KUD hanya mempunyai modal Rp 250.000. Sampai dengan per 31 Desember 2012, modal tersebut sudah lebih dari Rp 3 miliar. Dengan jumlah anggota sebanyak 1.329 orang.
“Kami sebagai pengurus mengharapkan kepada para anggota di luar guru baik pegawai negeri maupun petani harus disiplin dalam pengembalian pinjaman dan tepat waktu,” harapnya. (Iwan Setiawan)***
0 comments:
Post a Comment