Home » , » Perjalanan Aceng Fikri Kasus Fany Mengakhiri Jabatan Bupati

Perjalanan Aceng Fikri Kasus Fany Mengakhiri Jabatan Bupati

Written By Garut Express on Tuesday, February 26, 2013 | 8:23 PM

Perjalanan Aceng Fikri Kasus Fany Mengakhiri Jabatan Bupati


Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono telah meneken surat keputusan pemberhentian Aceng Fikri dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Dalam waktu tak lama lagi, surat tersebut akan sampai di DPRD Garut.
Sekedar untuk mengingatkan bahwa Garut kini memiliki sejarah kepemimpinan di bawah Aceng Fikri, liputan khusus Garut Express kali ini menurunkan perjalanan Aceng Fikri menjadi Bupati Garut hingga kemudian tersandung skandal Fanny Gate.

Seperti diketahui, Aceng Fikri berpasangan dengan Diky Candra dalam Pilkada Garut yang digelar pada hari Minggu tanggal 26 Oktober 2008 lalu.

Aceng dan Diky yang maju dari jalur independen, berhasil mengumpulkan KTP sebanyak  74.810 KTP pendukung. Selain pasangan Aceng HM Fikri-Diky Candra, masih ada dua calon independen lain di Pilbup Garut saat itu yakni Abdul Halim-Nandang Suhendra dan Sali Iskandar-Asep Kurnia Hamdani. Ketiga pasangan independen ini berjuang keras menghadapi empat pasangan Bupati-Wakil Bupati Garut yang diusung gabungan parpol yakni: Haruman-Ali Rohman (PKB,PD,PBR,Pelopor), Rudi Gunawan-Oim Abdurohim (Golkar, PDIP), Aceng Wahdan Bakri-Helmi Budiman (PPP,PKS), dan Sjamsu S Djayusman-Hudan M Usaffudin (PAN,PKB,PKPB,Patriot Pancasila,PNBK,PPDK).

Hasil akhir rapat pleno KPUD Garut pada 31 Oktber 2008, menempatkan pasangan Rudi Gunawan dan Oim (No.2) sebagai pemenang dengan perolehan 237.454 (23,6 persen) suara. Sementara pasangan Aceng Fikri dan Diky Candra (No.3) menjadi nomor dua dengan perolehan 206.150 (20,5 persen) suara. Pemilihan Bupati Garut pun dilanjutkan ke putaran kedua yang digelar pada hari Minggu tanggal 21 Desember 2008.

Dari hasil perhitungan suara, ternyata pasangan Aceng-Diky Candra berhasil mengumpulkan suara terbanyak dengan perolehan 535.289 (56 persen). Sedangkan lawannya, Rudi Gunawan-Oim Abdurohim yang diusung Partai Golkar dan PDIP hanya meraih suara sebanyak 423.263 atau 44,2 persen. Pasangan Aceng-Diky kemudian dilantik pada tanggal 23 Januari 2009. Keduanya memimpin Garut bersama-sama sebagai calon independen.

Pasangan Aceng-Diky merupakan pasangan dari jalur independen yang pertama yang meraih kemenangan dalam Pilkada di Indonesia.

***
KEBERSAMAAN Aceng dengan Diky dalam memimpin Garut akhirnya pecah. Setelah dua tahun bersama-sama, tepatnya tahun 2011 Aceng berpaling dari jalur independen ke partai politik dan memilih Partai Golkar sebagai kendaraannya. Ia pun ditempatkan menjadi Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Diky yang merasa dikhianati akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut dan kembali ke dunia asalnya sebagai seniman. Pihak DPRD Garut pun mengabulkan permohonan Diky tersebut lewat Sidang Paripurna hari Rabu tanggal 14 Oktober 2011.

Tapi benarkah hanya masalah partai politik? Tentu saja bukan. "Pada tahun 2011 Pak Aceng gabung ke Golkar. Tapi bukan itu penyebab utama saya mundur. Saya tidak ingin ada dua nakhoda di satu kapal yang sama. Pak Aceng kan menganggap saya saingan," papar Diky menuturkan alasan pengunduran dirinya kepada wartawan.

Posisi wakil bupati yang sekian lama kosong, akhirnya terisi oleh H. Agus Hamdani. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut masa sidang II Tahun 2012, yang dilangsungkan hari Kamis tanggal 10 Mei, Agus hamdani yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP) berhasil menyisihkan H. Usep Zaenal Aripin, SH dari jalur perseorangan. Pengusaha sukses  asal Limbangan ini memperoleh 42 suara dari sebanyak 50 suara anggota dewan yang hadir. Sedangkan Usep Zaenal memperoleh 6 suara, 2 suara lagi abstain.

***
KINI Nasib Aceng Fikri tinggal menghitung hari. Setelah Surat Keputusan Presiden tentang pemecatan dirinya dari jabatan Bupati Garut, maka Aceng akan kembali menjadi masyarakat biasa.
Namun di luar itu, sebenarnya tak sedikit terobosan dan prestasi yang ditorehkan Garut di bawah kepemimpinan Aceng Fikri. Di antaranya, memberikan insentif kepada ustad/ustadah atau guru ngaji se-Kabupaten Garut. Kebijakan ini cukup mendapat respon masyarakat mengingat tak banyak kepala daerah yang memberikan perhatian kepada guru ngaji selama ini.

Kemudian di bidang koperasi dan UKM, di bawah kepemimpinan Aceng Fikri, Garut berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI pada tahun 2011. Masih tahun 2011, Garut mendapatkan Sertifikat Adipura “The Best Effort“ dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk Kota Kabupaten Kategori Kecil Tahun 2011. Selain itu, tahun 2012 di bawah kepemimpinan Aceng, Garut berhasil menaikan produksi beras di atas 5, tepatnya 6,2 persen persen sehingga mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.




Manusia memang tak lepas dari kelemahan. Aceng yang sedang fokus membangun Garut, akhirnya harus rela turun dari jabatannya sebagai Bupati hanya karena gara-gara wanita. Ia dikecam karena perilakunya yang menceraikan Fany Octora setelah menikahinya empat hari.

Kronologi Fanny Gate
Dari Menikah Berakhir Menikah

PERNIKAHAN sekaligus perceraian antara Bupati dengan Fany Octora, gadis berumur 18 tahun warga Kampung Cukanggaleuh, Desa Dunguswiru, Kecamatan Balubur Limbangan menjadi prahara yang mengakibatkan Aceng Fikri lengser dari jabatannya sebagai Bupati Garut.
Inilah kronologi perkawinan Bupati-Fany hingga akhirnya Bupati lengser.


14 Juli 2012 Aceng-Fany Menikah

- Pernikahan Aceng dan Fany digelar pada Minggu malam 14 Juli 2012 di rumah Pribadi Aceng Fikri di Copong. Hadir dalam kesempatan itu orangtua Fany, beberapa kerabat serta Ketua MUI Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag.

17 Juli 2012 Aceng Menceraikan Fany

- Empat hari setelah itu, tepatnya atau Rabu 17 Juli 2012, Aceng Fikri menceraikan Fany Octora lewat SMS. Alasan bupati: Fany memiliki penyakit.


November 2012 Kasusnya Muncul di berbagai Media


- Lima bulan setelah itu, tepatnya bulan November, foto nikah kilat Bupati dengan Fany muncul di salah satu media online. Kasus itu kemudian menjadi semakin heboh setelah hampir semua media massa, baik cetak maupun elektronik, menurunkan beritanya.

Desember 2012, Aksi Demo Pro Kontra Aceng Marak di Lingkungan Pemkab

Desember 2012, Pengurus DPP Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan Golkar memecat Aceng Fikri baik sebagai anggota maupun pengurus Golkar.

Rabu tanggal 5 Desember 2012, DPRD membentuk Pansus Fany Gate

Rabu tanggal 5 Desember 2012, Aceng Fikri menemui Fany Oktora di Limbangan. Kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kamis tanggal 6 Desember, Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan Mendagri agar mencermati kasus pernikahan kilat Aceng-Fany

Kamis tanggal 6 Desember 2012, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan siap menerima usulan pencopotan Aceng Fikri dari jabatannya sebagai Bupati Garut

Jumat tanggal 7 Desember 2012, Kak Seto, tokoh perlindungan anak melaporkan Aceng Fikri ke Bareskrim dengan tuduhan telah menikahi anak di bawah umur
Minggu tanggal 9 Desember 2012, Aceng Fikri jatuh sakit dan dirawat di RS Sentosa Bandung.

Kamis 13 Desember 2012, DPRD berangkat ke Komisi III DPR RI untuk berkonsultasi soal kasus pernikahan kilat Aceng Fikri-Fany

Jumat 14 Desember 2012, DPRD berkonsultasi dengan Komnas Perlindungan Anak untuk berkonsultasi soal pernikahan Aceng dengan Fany yang baru berumur 18 tahun. Dalam kesempatan itu Pansus membeberkan seluruh temuannya mengenai pernikahan Aceng Fany.

Rabu 19 Desember 2012, DPRD menggelar Paripurna dengan agenda laporan Pansus Fany Gate

Jumat 21 Desember 2012, DPRD memutuskan bahwa Aceng bersalah dan harus dilengserkan dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Dalam kesempatan itu pun DPRD mengajukan usulan permohonan pemberhentian Aceng Fikri ke Mahkamah Agung (MA).


Rabu 26 Desember 2012, Aceng melayangkan gugatan ke PTUN Bandung. Pihak Aceng menilai rekomendasi DPRD mengenai pelengseran Aceng dari jabatan Bupati Garut cacat hukum.

Kamis 27 Desember 2012, Aceng melaporkan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait pernikahannya dengan Fany Octora.

Rabu 23 Januari 2013, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan DPRD Garut terkait pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut. MA menyatakan pendapat DPRD Kabupaten Garut bahwa dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan oleh Aceng berdasar hukum.

Jumat tanggal 1 Februari 2013,  DPRD Garut menetapkan keputusan pelengseran Bupati Garut Aceng HM Fikri. Putusan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Presiden sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Rabu 20 Februari 2013, Presiden SSBY menandatangani surat keputusan pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut.

Kamis 21 Februari 2013, Aceng Fikri memberhentikan semua kuasa hukumnya dan berjanji tidak akan melanjutkan segala tuntutan hukum yang pernah diajukan terkait permasalahan nikah singkatnya dengan Fani Oktora.

Jumat 22 Februari 2013 Aceng meminta maaf kepada masyarakat Garut atas kasus yang menimpa dirinya sehingga mengganggu ketenangan dan kenyamanan publik

Jumat 22 Februari 2013, muncul berita bahwa Aceng Fikri menikah lagi. Kali ini yang dinikahi adalah seorang pengacara cantik yang selama ini menjadi tim kuasa hukumnya. (ES)***



Pernikahan dengan Fany

ACENG HM Fikri dan Fany Octora berfoto saat menikah di rumah pribadi Aceng Fikri di Copong, Kecamatan Garut Kota, Juli 2012 lalu.

Pernikahan dengan Shinta

ACENG HM Fikri melangsungkan pernikahan dengan Shinta, gadis Karawang, jauh sebelum menikahi Fany.*

Warga Garut melakukan aksi demo menuntut Aceng Fikri mundur dari jabatannya terkait kasus pernikahan kilatnya dengan Fany Oktora*

DPRD menggelar sidang paripurna pemakzulan Aceng Fikri dari jabatannya sebagai Bupati garut.*


-----------------

ACENG H.M. FIKRI,S.Ag
   
Tempat/Tanggal Lahir:
Garut, 6 September 1972

Jenis Kelamin :
Laki-laki

Agama:
Islam

Status Perkawinan
Kawin

Alamat
Jl. Kabupaten No. 22 RT/RW. 003/010 Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut - Jawa Barat Telepon (0262) 232301 - 232721



Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger