Home » , » Pedagang Asongan Kembali Adukan Nasibnya ke DPRD Garut

Pedagang Asongan Kembali Adukan Nasibnya ke DPRD Garut

Written By Garut Express on Tuesday, February 26, 2013 | 6:50 PM

Pedagang Asongan Kembali Adukan Nasibnya ke DPRD Garut

SUASANA audensi antara Paguyuban Pedagang Asongan Stasiun Cibatu yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Garut, Dedi Hasan Bahtiar, Rabu (20/2).*

 Puluhan pedagang asongan yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Asongan Stasiun Cibatu mendatangi Gedung DPRD Garut, Rabu (20/2).

Kadatangan mereka ke DPRD Garut, langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Garut, Dedi Hasan Bahtiar, dan anggota Komisi C. Dalam audensinya, mereka mengadukan nasibnya kepada pihak DPRD, karena sudah hampir empat bulan ini pedagang asongan yang biasa berjualan di dalam kereta api maupun di area Stasiun Kereta Api Cibatu, tidak bisa lagi berjualan karena para pedagang asongan tersebut dilarang berjualan oleh pihak PT KAI.

Kordinator Pangguyuban Pedagang Asongan Stasiun Cibatu, Popo Koswara (42) saat ditemui usai audensi dengan pihak DPRD Garut mengatakan, dirinya dulu pernah mengadakan audensi pada bulan Juli tahun lalu, perihal larangan berjulan di dalam kereta api. Namun, sampai setahun ini, pihak DPRD Garut terlihat acuh, tak mau peduli dengan nasib para pedagang asongan.

Oleh karena itu, kami kembali mendatangi gedung DPRD untuk mengadukan nasib. “Kedatangan kami ke sini untuk mengadukan nasib. Karena selama ini, kami hidup dari hasil dari berjualan di dalam kerata api,” jelas Popo.

Masih dikatakan Popo, pedagang asongan yang ada di Stasiun Cibatu mencapai sekitar 157 orang. Karena  tidak bisa berjualan lagi, saat ini banyak nasib para pedagang asongan yang sangat mengkhawatirkan. Tak jarang, para pedagang yang hanya makan satu kali dalam sehari. Bahkan, anak-anak mereka yang masih sekolah pun, banyak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan, karena terbentur masalah biaya.
“Kami ini orang susah pak, hanya dengan berjualan bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kami,” keluh Popo diamini para pedagang asongan lainnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Garut, Dedi Hasan Bahtiar mengungkapkan, dirinya ikut prihatin dengan nasib para pedagang asongan Stasiun Kereta Api Cibatu. Namun, menurutnya, pemberlakuan larangan berjualan di dalam kereta api merupakan kewenangan dari PT. Kereta Api pusat yang tidak bisa dilanggar.

Namun, terkait pengaduan nasib para pedagang asongan, Dedi menegaskan, pihaknya akan segera mengoordinasikan dengan pihak dan dinas terkait. “Kami akan segera mengumpulkan dinas dan pihak terkait perihal ini. Mudah-mudahan, nanti ke depannya, bisa ditemukan solusi terbaik bagi nasib para pedagang asongan,” ungkap Dedi.

Ditambahkan Dedi, terkait keluhan yang menyangkut nasib para pedagang asongan, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Dan yang paling terpenting, lanjutnya, bagaimana DPRD Garut sebagai wakil rakyat terus membela dan mengayomi masyarakatnya sendiri.

Dikatakan Dedi, persoalan mengenai nasib para pedagang asongan asal Cibatu ini harus segera dibereskan. Apalagi, hal tersebut menyangkut dengan nasib mereka selaku masyarakat Garut. “Jangan sampai, pendidikan dan kebutuhan hidup lainnya terabaikan,” tambah Dedi.

Untuk meringankan beban para pedagang asonga, dikatakan Dedi, pihak DPRD Garut akan membantu dengan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 8 juta untuk dibelikan satu ton beras.
“Nantinya, beras tersebut bisa dibagikan secara rata kepada seluruh para pedagang asongan,” pungkas Dedi. (NRH)***

Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger