SYAMSUL PARA pegawai Pengadilan Negeri Garut berfoto bersama dalam acara pisah sambut Ketua PN yang baru dengan yang lama, Jumat (22/2) lalu.* |
Hakim Teti Ditugaskan di PN Sumedang Ketua PN Garut Jadi Hakim di Jakarta Pusat
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Garut Iim Nurohim, SH kini menduduki jabatan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Posisinya di PN Garut, sekarang ini digantikan oleh Tito Suhud, SH yang sebelumnya hakim di Jakarta.
Acara pisah sambut Iim dengan Tito dilaksanakan di Aula PN Garut, Jumat (22/2) lalu dengan dihadiri Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Agama, Kapolres, Dandim, dan tamu undangan.
Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB sore berlangsung meriah dan khidmat. Dalam kesempatan itu, Tito Suhud, SH dan Iim Nurrohim,SH sempat bernyanyi bersama dikuti jajaran pegawai PN dengan diiringi organ tunggal.
Wakil Sekretaris Panitera PN Garut, Iyus Suryana, SH mengatakan, banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh Iim Nurohim, SH selama menjabat sebagai Ketua PN Garut. Di antaranya meningkatkan PN Garut menjadi Kelas I. "Selain itu penanganan perkara yang dilakukan beliau senantiasa tepat waktu sesuai tufoksi. Insya Allah kami bertekad untuk melanjutkan prestasi dan melaksanakan program-program sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu Tito Suhud, SH selaku Ketua Pengadilan Negeri Garut yang baru, menyampaikan, bahwa dirinya seiap melaksanakan visi dan misi selaku Ketua Pengadilan Negeri Garut yaitu memberikan pelayanan bagi masyarakat. "Dan itu adalah sebuah prinsip bagi kami," katanya.
Selain pisah sambut antara Iim dengan Suhud, kegiatan itu pun sekaligus sebagai acara perpisahan antara karyawan PN Garut dengan Hakim Teti Sulastri, SH yang mendapatkan tugas baru menjadi hakim di Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang.
Teti Sulastri, SH menyampaikan kesan-kesannya selama bertugas di Garut. "Di antaranya keteriban masyarakat Garut dalam mengikuti persidangan. Jika di daerah lain persidangan kerap diwarnai dengan aksi teriak-teriakan, maka di Garut hal itu tak terjadi," katanya. (Syamsul)***
0 comments:
Post a Comment