Pansus Fani Gate Vs Tim Kemendagri
Written By Garut Express on Monday, December 10, 2012 | 11:58 AM
Pansus Fani Gate Vs Tim Kemendagri
PANSUS Fani Gate telah dibentuk. Ketua Pansus H. Asep Ahlan, MM menyatakan, pansus akan bekerja secara maraton melakukan investigasi mencari fakta-fakta dan bukti-bukti mengenai pernikahan Bupati Aceng Fikri dengan Fani Octora.
"Bukti-bukti dan fakta-fakta tersebut akan menjadi kesimpulan pansus untuk kemudian direkomendasikan kepada pimpinan dewan," kata Asep Ahlan.
Asep menjelaskan, Pansus telah bekerja beberapa hari dan beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Pihak yang telah dipanggil tersebut adalah Bupati Aceng, Kementerian Agama, Lembaga Perlindungan Anak, pakar hukum tata negara, dan saksi pernikahan Aceng -Fani," jelasnya.
Kendati sudah banyak pihak yang telah dipanggil, lanjut Asep, pihak Pansus belum bisa memberikan kesimpulan. "Masih banyak pihak yang harus kami panggil dan masih banyak bukti serta fakta yang harus kami kumpulkan," jelasnya.
Di sisi lain, pihak Kemendagri juga kini menurunkan tim investigasi ke Garut dengan kordinator Sukotjo yang juga Kasubdit Pejabat Negara Wilayah IV Kemendagri.
Kepada GE Sukotjo mengakui pihaknya ditugaskan oleh Kemendagri untuk memimpin tim investigasi terkait pernikahan kilat Bupati dengan Fani Oktora. "Tim kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta terkait pernikahan yang menghebohkan tersebut dengan mewawancarai sejumlah pihak. Di antaranya, bupati, Fani, tokoh masyarakat, tokoh ulama dan sebagainya," jelasnya.
Sukoco menambahkan, hasil investigasi tersebut akan dilaporkan ke Mendagri untuk menjadi dasar pertimbangan Kemendagri dalam mengambil keputusan.
Turunnya dua tim investigasi kasus Fani Gate tersebut ditanggapi miring oleh Ketua LSM Forko, Roni Faisal Adam. Roni menilai adanya dua tim investigasi dalam Fani Gate dikhawatirkan memunculkan dualisme keputusan yang sangat berseberangan. Menurutnya, jika kesimpulan hasil investigasi tim Pansus berbeda dengan kesimpulan tim investigasi Kemendagri, mana yang mau dijadikan patokan?
"Justru saya menilai, turunnya tim investigasi Kemendagri dengan tugas yang sama persis dengan tim Pansus Fani Gate, merupakan bentuk ketidakpercayaan Pemerintah Pusat terhadap tim Pansus Garut. Dan saya anggap itu merupakan bentuk pelecehan terhadap Garut," katanya.
Roni menegaskan, seharusnya begitu tim pansus terbentuk dan bekerja, maka pemerintah pusat tidak usah lagi membentuk tim investigasi. "Percayakan semuanya kepada tim pansus. Dan kesimpulan tim pansuslah yang harus dijadikan rujukan dalam mengambil keputusan," tegasnya.
Roni tak bisa membayangkan jika terjadi dualisme keputusan atas Fani Gate. "Misalnya Pansus merekomendasikan tidak bersalah sementara Kemendagri merekomendasikan bersalah, atau sebaliknya. Masyarakat akan bingung nantinya," jelasnya.
Nasib Garut, ujarnya, harus ditentukan oleh warga Garut sendiri, jangan ada ikut campur pihak luar termasuk Pemerintah Pusat sekalipun.
Sementara itu, Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri, SE mengakui bahwa selain Pansus, ada pihak lain yang melakukan investigasi atas kasus pernikahan kilat Bupati-Fani. "Yakni Kemendagri. Tim itu kini tengah
bekerja mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti juga," jelasnya.
Meski ada dua tim pencari fakta yang berbeda, Bajuri menilai tak akan ada kesimpulan berbeda. Pasalnya, setelah pencarian fakta-fakta dan bukti-bukti dianggap selesai, tim investigasi Kemendagri dan Pansus akan melakukan sinkronisasi untuk menyamakan persepsi.
"Jadi kesimpulannya akan sama," tegasnya.
Bajuri juga mengaku pihak DPRD tak merasa dilecehkan oleh Kemendagri terkait turunnya tim investigasi dari Pemerintah Pusat. "Itu memang sudah merupakan keharusan untuk melengkapi investigasi Pansus," ujarnya. (NRH)***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment