![]() |
| Kepala BNN Garut Agus Juanda |
KOTA, (GE),- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut saat ini gencar sosialisasikan bahaya penggunaan narkotika, melalui 7 jalur akses yakni, keluarga, pendidik, instansi, ormas dan media cetak. Demikian disampaikan Agus Juanda selaku Kepala BNN Garut ketika ditemui di ruang kerjanya belum lama ini di Kantor BNN Garut Jl. Pembangunan.
Agus Juanda mengaku, pihaknya cukup intensif melakukan kegiatan sosialisasi terkait potensi bahaya narkoba di kalangan pelajar, mulai SMP, SMA, masyarakat umum, pegawai swasta, pegawai negeri, termasuk kalangan pesantren sesuai implementasi UU no 35 tahun 2009 dan UU pasal 104 yaitu masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika.
Sosialisasi tersebut, lanjut Agus, yaitu mengedepankan upaya preventif dalam membentengi diri generasi muda dan masyarakat yang belum tersentuh narkoba, melalui kegiatan sosialisasi, dan deseminasi melalui strategi membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran pelajar dan masyarakat akan bahaya penyalahan narkoba.
“Kami juga bekerjasama dengan MUI dan Badan Perpustakaan Kabupaten Garut melalui penyuluhan, seminar dan pentas seni budaya seperti yang telah diselenggarakan di Kecamatan Karangpawitan dan di Uniga, Akbid dan STIA beberapa waktu yang lalu. Adapun sosialisasi narkoba dilakukan di tingkat pelajar dengan pola pentas budaya, agar bisa lebih tepat dan mudah dalam memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba,” tandas Agus.
Karena itu, imbuhnya, kelompok siswa menjadi penting untuk dijadikan sasaran bagi pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, sehingga lebih dini bisa diproteksi, agar tidak gampang dan terjerumus terhadap bahaya narkoba.
Alumnus Fakultas Hukum Unpad Bandung ini lebih jauh menyampaikan, sejauh ini BNN Garut telah mengambil langkah pembentukan Satgas di setiap masing-masing sekolah melalui kerjasama dengan instansi Dinas Pendidikan Garut, karena usia anak sekolah merupakan usia rentan yang mudah terpengaruh dengan peredaran barang narkoba. Dirinya setuju jika bahaya narkoba perlu dimasukan sebagai kurikulum sekolah terangnya.
“Data yang dimiliki BNN Garut dari 42 kecamatan yang ada di Garut sebanyak 21 kecamatan, memiliki potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Sebagai contoh, ditemukannya ladang ganja di daerah Cikandang Kecamatan Cikajang, hingga sekarang selalu dalam obeservasi dan pengawasan petugas BNN Garut dan bekerja sama dengan instansi terkait,” jelasnya.
Disampaikannya pula, sesuai Peraturan Presiden nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional dan Peraturan Kepala BNN nomor: PER/04/V/2010/BNN tentang Tata kerja BNN Propinsi dan Kabupaten/Kota, BNN adalah lembaga pemerintahan non kementerian dan secara struktural berada di bawah struktur BNN-RI.
Masih kata Agus, Kantor BNN Garut berdiri pada tanggal 20 April 2011, dengan dibiayai APBN. Lahan yang dipergunakan merupakan hibah seluas 300 m2 dari Pemerintah Kabupaten Garut. Adapun Misi BNN adalah menjadikan lembaga BNN kearah yang lebih professional dengan motto Raihlah hidup sehat tanpa narkoba dengan yel-yel “Prestasi Yes Narkoba No”. (Syamsul)***

saya siap membantu dalam kerja sama program ADIKSI. di wil. kabupaten garut.
ReplyDelete@after care (facebook)
ReplyDeletememahami dalam bidang ADIKSI.
@anonymous : d.tunggu kerja samanya ya?
ReplyDelete@jefri : ;)