Home » , » Listrik Sering Padam, Hambat Pemutahiran Data Pemilih

Listrik Sering Padam, Hambat Pemutahiran Data Pemilih

Written By Garut Express on Monday, December 3, 2012 | 1:25 AM

Listrik Sering Padam, Hambat Pemutahiran Data Pemilih

KOTA, (GE).- Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pemilu, persoalan daftar pemilih merupakan permasalahan yang paling banyak disoroti dan menjadi bahan bulan-bulanan peserta pemilu/pemilukada kepada penyelenggara pemilu, di saat daftar pemilihnya tidak akurat. Persoalan daftar pemilih, sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu (KPU), tetapi terjadinya ketidak akuratan daftar pemilih berawal dari kurang baiknya pemerintah daerah dalam hal pengelolaan dan pemeliharaan daftar penduduk, karena data pemilih berasal  dari Pemerintah Daerah ( Disdukcapil). Demikian diungkapkan Anggota KPU Kabupaten Garut, sekaligus Ketua Penyelenggara, Dadang Sudrajat, S.Pd, saat ditemui di kantornya, Minggu (2/12).

Kata Dadang, dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat,  KPU Provinsi mendapatkan data pemilih dari Pemprov Provinsi dalam bentuk DP 4  yang kemudian dimutahirkan oleh KPU Prov, KPU Kab/Kota menjadi data pemilih ( A.KWK). Data pemilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat ( A.KWK), dimutahirkan oleh PPS yang dibantu oleh PPDP (Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih).

“Sebanyak 4064 orang petugas pemutahiran data pemilih yang ada di Kabupaten Garut, menemui langsung para pemilih untuk mencocokan data pemilih dan mendata pemilih yang belum terdaftar dalam data pemilih pilgub. Strategi baru dalam pemutahiran data pemilih oleh PPDP, yaitu mendatangi langsung kediaman pemilih dan menempelkan stiker tanda sudah terdaftar di rumah pemilih, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih pilgub Jabar. Pemutahiran data pemilih pilgub oleh PPS yang dibantu oleh PPDP, dilakukan selama 30 hari yang dimulai dari tanggal 5 November 2012 sampai dengan 4 Desember 2012,” jelas Dadang.

Tambahnya, hasil pemutahiran data pemilih oleh PPS dan PPDP kemudian dientry oleh Operator Daftar Pemilih ( ODP ) dengan menggunakan aplikasi data pemilih sunda pil,  dimana aplikasi sunda pil dapat membantu dalam melacak pemilih ganda. PPDP, PPS, dan PPK berjuang agar pemutahiran dapat selesai sesuai jadwal, dimana tanggal 4 Desember PPS harus mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS). 

“Sungguh disesalkan, disaat PPS dan PPK mengejar target DPS bisa ditetapkan tanggal 4 Desember 2012 menemukan kendala dalam pengentrian data pemilih, dimana listrik di beberapa wilayah kecamatan sering padam sehingga sangat mengganggu dalam kegiatan entri data. Yang sangat menyolok adalah di daerah Cihurip dan Peundeuy, sering padam listrik dalam waktu yang lama. Kami berharap PLN dapat berpartisipasi dalam mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk menjaga agar tidak terlalu sering padam listrik pada tahapan pemutahiran data pemilih,” harapnya.

Lanjutnya lagi, setelah DPS ditetapkan dan diumumkan oleh PPS, langkah selanjutnya PPS akan memutahirkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan hasil pemutahiran DPS akan diumumkan dalam bentuk A.2.KWK (daftar pemilih tambahan) pada tanggal 31 Desember 2012. Setelah pengumuman daftar pemilih tambahan, PPS akan menyusun daftar pemilih tetap (DPS+ A.2.KWK), dimana DPT Pilgub Jabar akan ditetapkan oleh PPS pada tanggal 5 Januari 2013.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger