Home »
Seputar Garut
,
Terbaru
» Hak Penerima tidak Aktif Bisa Dicabut Warga Pelosok Hadapi Jarak Tempuh Jauh
Hak Penerima tidak Aktif Bisa Dicabut Warga Pelosok Hadapi Jarak Tempuh Jauh
Written By Garut Express on Friday, December 7, 2012 | 3:31 AM
Hak Penerima tidak Aktif Bisa Dicabut
Warga Pelosok Hadapi Jarak Tempuh Jauh
CISOMPET,(GE).- Pemandangan tidak seperti biasanya nampak di halaman Kantor Kecamatan Cisompet, Rabu (28/11). Ratusan warga yang didominasi kaum perempuan berkerumun menghadap meja yang berjejeran di depan. Mereka ternyata para penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Setelah berlangsung beberapa jam, kerumunan warga mulai berkurang. Warga yang sudah meerima PKH umumnya bergegas pulang. Seiring dengan sinar matahari yang semakin terasa menyengat memasuki siang hari.
Salah seorang petugas PKH, Hendarsah,S.Pd, di sela-sela kesibukannya, mengatakan, pemberian PKH ini untuk yang ketiga kalinya. Tahap pertama dan kedua sudah dilaksanakan pada akhir bulan Oktober, di Lapang Jaya Bhakti.
Dikatakan ia, warga Kecamatan Cisompet yang mendapat PKH untuk tahun 2012 sebanyak 1.025 orang. Terdiri dari warga yang tergolong rumah tangga miskin, tetapi mempunyai tanggungan. Ibu-ibu yang sedang hamil dan mempunyai anak sekolah baik di tingkat SD atau SMP.
Dikatakan ia, untuk tahun 2013, penerima PKH kemungkinan berkurang atau bertambah. Bertambah kalau memang ada penambahan kuota dari Kementrian Sosial. Bisa juga berkurang kalau keaktifan penerima PKH berkurang. Bagi Ibu yang sedang hamil, dilihat sejauhmana keaktifan memeriksakan kandungannya ke pos yandu atau puskesmas. Begitupula keaktifan bersekolah bagi anggota keluarga penerima PKH yang masih bersekolah. Dalam kaitan ini, PKH menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dalam memantau hal tersebut.
“Kami sebagai pendamping PKH bertugas hanya mengawasi penyaluran dana dari pemerintah melalui PT. Pos Indonesia. Memantau serta melaporkannya ke Kementerian Sosial. Kami selalu berkoordinasi dengan puskesmas dan Dinas Pendidikan setempat untuk mengetahui kebenaran data yang diberikan anggota PKH,” tuturnya.
Dilanjutkan ia, untuk tempat pembagian uang dan keamanan sepenuhnya kewenangan dari muspika. Dalam hal ini adalah Camat sebagai Ketua Tim Koordinator di tingkat Kecamatan yang langsung menerima tugas dari koordinator tingkat kabupaten.
Sementara itu, Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH), Aceng Khotib, S.Sos, di lokasi, mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk menyampaikan jika ada stakeholder yang tidak proaktif di tingkat kecamatan. Pelaporan ke tingkat kabupaten ini dilakukan melalui jalur koordinasi dengan Bappeda.
Ditambahkan ia, kemungkinan penyaluran PKH untuk tahun yang akan datang akan diberikan kepada kecamatan yang belum menerima. Hanya resikonya, bagiamana menghadapi 1.025 orang anggota penerima PKH saat ini.
Sejumlah warga penerima PKH yang dimintai keterangan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah. Membantu memenuhi keperluan anggota keluarganya yang bersekolah dan mengandung bayi. Namun, warga dari desa pelosok berharap pencairan bisa dilakukan di desa. Kalau dilakukan di kecamatan, selain jaraknya jauh juga harus mengeluarkan ongkos ojeg yang mencapai puluhan ribu.
Seperti yang dikatakan seorang ibu dari Desa Margamulya. Dirinya harus mengeluarkan uang Rp 60 ribu untuk membayar ongkos ojeg pulang pergi ke kantor kecamatan. “Pami tiasa mah, ngabagikeun artos teh langkung sae di Desa Margamulya. Wantun keneh masihan ongkos Rp 30 ribu, Kantenan dina usum hujan sapertos ayeuna. Bujeng-bujeng usum hujan, dina usum halodo ge jalan ka Desa Margamulya mah awon. Margi teu acan kantos diaspal,” katanya.
Mengani persoalan jarak tempuh itu, Kasi Trantib, H. Aa Mardani, di ruang kerjanya, mengatakan, ada beberapa desa di Kecamatan Cisompet yang medan jalannya cukup parah. Diantaranya Desa Cikondang dan Desa Margamulya. Kedua desa tersebut selain jaraknya ke Kantor Kecamatan cukup jauh, medan jalannya pun memang terjal. Kalau tidak esktra hati-hati bisa membahayakan.
H. Aa mengharapkan, kalau bisa pencairan PKH dari pihak petugas PKH dan PT. Pos Indonesia jemput bola ke desa-desa. Terutama dua desa tersebut. Apalagi kalau dalam pembagian uang tersebut bisa disatukan di beberapa desa. Misalnya, untuk Desa Panyindangan,Sukanagara, dan Desa Depok bertempat di Desa Sukanagara. Sedangkan untuk Desa Cisompet, Sindangsari, dan Neglasari tempatnya bisa di kantor kecamatan. Karena selain jaraknya yang tidak terlalu jauh, juga medan jalannya menggunakan jalan raya. Sedangkan untuk Desa Margamulya, Cikondang, Jatisari, dan Desa Cihaurkuning itu harus jemput bola. (Iwan Setiawan)***
Labels:
Seputar Garut,
Terbaru
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment