Home » , , » Pembagian SK Impasing Kemenag Garut Bermasalah

Pembagian SK Impasing Kemenag Garut Bermasalah

Written By Garut Express on Friday, May 10, 2013 | 5:11 AM


KOTA, (GE).-
Pembagian SK Impasing bagi para guru honorer di lingkungan Kemenag Garut diwarnai sejumlah keganjilan. Keganjilan pertama, barang rahasia negara tersebut tak ubahnya kontrangan hajatan, sebagian dibagikan di rumah salah satu pegawai Kemenag Garut, bukan di Kantor Kemenag sediri di Jl. Pahlawan lewat tim yang ditunjuk langsung oleh Kepala Kemenag H. Firdaus. Ibarat kontrangan hajatan pula, setiap SK yang dibagikan, diwarnai "pulang" dengan amplop dengan dalih sebagai pengganti ongkos kirim- padahal Kepala Kemenag Garut sudah menandaskan lewat pernyataan resmi yang dimuat di Blog Kemenag Garut dan bor pengumuman Kantor Kemenang Garut bahwa pembagian SK impasing todak boleh diwarnai pungutan.
Informasi yang dihimpun GE menjelaskan, SK impasing untuk guru honorer di lingkungan Kemenag Garut sebanyak 1.626 buah. SK tersebut diam-diam sudah dibagikan pada dua pekan lalu. "Ada yang di rumah salah seorang pegawai, ada yang didistribusikan langsung ke sekolah. Ini jelas bermasalah. SK tersebut diterbitkan oleh negara sehingga pembagiannya pun harus melalui tata etika kenegaraan pula," jelas Ketua Yayasan Rakyat Independen (YRI) Dede Nurochim.
Dede menambahkan, pembagian SK impasing tersebut diwarnai pula dengan "pungutan" dengan dalih uang transport yang besarnya antara Rp 50.000 hingga Rp 150.000.
"Sekilas uang sebesar itu tak seberapa, tapi coba kalikan dengan banyaknya SK impasing yang terbit yakni 1.626, maka muncullah angka ratusan juta. Lalu, uang itu mengalir ke mana?" tanya Dede.
Salah seorang kepala Madrasah Ibtidaiyah di Cibatu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya pada tahu 2013 ini mendapatkan SK impasing. "Sebagai pengganti ongkos, saya diimbau untuk memberikan uang Rp 50.000," jelasnya seraya mengatakan, hingga kini SK tersebut belum ia terima.
Lain halnya dengan salah seorang guru di wilayah Cikajang. Ia mengaku sudah menerima SK tersebut. Sebagai pengganti ongkos, dirinya menyerahkan uang Rp 100.000.

Pembagian Dihentikan
Ketidaktransparanan pembagian SK impasing memicu ketidakharmonisan di lingkungan Kemenag. Apalagi banyak SMS dari guru penerima SK impasing bahwa uang transport sudah dititipkan, namun SK impasing belum ia terima. Maka untuk mengatasi hal tersebut, pembagian SK impasing dihentikan pada Senin (6/5).
Mengomentari hal tersebut, Kepala Kemenag Garut H. Firdaus mengatakan, sekarang ini dirinya telah membentuk tim untuk membagikan dan memeriksa SK impasing. "Tim itulah yang berwenang memeriksa dan membagikan SK impasing tersebut," jelasnya.
H. Firdaus menerangkan, SK impasing adalah SK pengakuan pemerintah terhadap guru honorer berdasarkan lama pengabdian dan kualifikasi pendidikan. SK tersebut, lanjutnya, akan berpengaruh terhadap besaran insentif yang diterima honorer.
H. Firdaus menyatakan, semua pihak harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait SK impasing. "Tidak boleh ada pungutan sepeser pun," jelasnya. (Farhan SN)***
Share this article :

2 comments:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger