M-PLIK harus jadi Pusat Informasi
Written By Garut Express on Sunday, March 3, 2013 | 10:58 PM
M-PLIK harus jadi Pusat Informasi
TARKA, (GE).-
Kehadiran Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) dapat dijadikan pusat informasi bagi masyarakat yang belum ada atau jauh dari Warnet (warung internet). Keberadaan MPLIK dapat diambil manfaat untuk sarana edukasi bagi kepentingan masyarakat, khususnya bagi pelajar untuk mencari informasi yang lebih luas di seluruh dunia.
Hal tersebut diutarakan Staf Ahli Menteri Kominfo RI Bidang Sosial Ekonomi Budaya, Dr.Suprawoto SH,M.SiSuparwoto saat memberikan materi pada sosialisasi dan publikasi program Universal Servise Obligation (USO) di Hotel Sabda Alam,Rabu (27/2). Sosialisasi dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Garut H Sujana Syafei,SH,M.Si, dihadiri oleh sekitar 200 orang dari berbagai kecamatan, desa, sekolah, perguruan tinggi dan Bagian Informatika.
Karena bersifat mobile, kata Suparwoto, MPLIK diharapkan mampu bergerak ke berbagai pelosok di daerah tertentu untuk dapat diambil manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan internet. "Dengan demikian dapat pula keberadaannya digunakan sebagai sarana pengembangan bisnis, yaitu memasarkan berbagai produk yang menjadi unggulan daerahnya dengan menggunakan jasa MPLIK," jelasnya.
Kementerian Kominfo membangun Program MPLIK untuk memenuhi kewajiban Pelayanan Universal (KPU). MPLIK sendiri merupakan suatu warnet keliling yang ditunjuk untuk kecamatan tertentu. Untuk Kabupaten Garut MPLIK baru ada di empat kecamatan, yaitu Semarang, Pasirwangi, Sukawening dan Tarogong Kaler yang diperoleh pada tahun 2011 lalu.
"Di kecamatan lainnya, ke depan secara bertahap mudah-mudahan bisa ada," kata H. Sujana Safei saat membuka acara.
H. Sujana menambahkan, keberadaan jaringan internet yang saat ini telah mampu dinikmati masyarakat hingga wilayah pedesaan, hendaknya mampu mendorong terjadinya transformasi nilai serta peningkatan kemajuan di berbagai bidang. "Jaringan internet juga harus dijadikan sarana untuk menguatkan identitas kebangsaan," jelasnya.
Atas nama Pemkab Garut, Sujana menyampaikan dukungannya atas konsepsi Universal Service Obligation yang diluncurkan Kementerian Kominfo dalam menjamin ketersediaan layanan publik dalam telekomunikasi dan informatika. "Semoga hal tersebut mampu lebih mengembangkan lagi kapasitas pembangunan di berbagai bidang," jelasnya.
Apalagi, lanjut Sujana, melihat secara faktual bahwa Kabupaten Garut secara geografis memiliki medan yang cukup berat. Menurutnya, sebanyak 16 Kecamatan berada di wilayah selatan yang kondisi infrastrukturnya belum memadai sehingga diperlukan upaya –upaya strategis untuk meningkatkan layanan telekomunikasi dan informatika.
Kepala Bagian Informatika Setda Garut Drs.Undang Suryana,M,Si menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan atas kerjasama Kominfo dengan Pemda Garut untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder tentang kewajiban pelayanan universal. "Kewajiban pelayanan universal sebagai bentuk kewajiban pemerintah untuk menjamin ketersediaan pelayanan publik bagi setiap warga negara, khususnya pelayanan telekomunikasi dan informatika," jelasnya. (Farhan Aolia)***
Foto :
FARHAN AOLIA
Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment