Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi
Written By Garut Express on Sunday, March 31, 2013 | 6:21 AM
Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi
KOTA, (GE).-
Pada tahun 2012, dari total jumlah penduduk Kabupaten Garut sebanyak 2.509.013 jiwa, terdapat pasangan usia subur (PUS) di bawah usia 20 tahun sebanyak 29.303 pasangan. Data dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Garut tersebut menunjukkan bahwa pernikahan usia dini di Kabupaten Garut memang masih tinggi.
Buruknya lagi, semakin tahun jumlah pasangan suami istri di bawah 20 tahun bukan berkurang, akan tetapi malah meningkat. Tahun 2011 misalnya, jumlah pasangan suami istri di bawah 20 tahun hanya sebanyak 20.879 pasangan. Jika dibandingkan dengan tahun 2012, maka ada peningkatan sebanyak 8.424 pasangan (28,75%).
Data lain menunjukan, jumlah PUS di Kabupaten Garut tahun 2012 sebanyak 486.958 pasangan. Mereka merupakan PUS antara usia 20 sampai 29 tahun sebanyak 182.715 pasangan, dan PUS berusia 30 tahun ke atas sebanyak 274.940 pasangan.
Sekretaris Badan KBPP Kabupaten Garut, Drs. Dede Sutisna, M.Si mngaku cukup prihatin dengan masih tingginya angka pernikahan usia dini di Kabupaten Garut. Menurutnya, pernikahan usia dini memiliki dampak kurang bagus, terutama bagi pasangan perempuan, baik secara fisik maupun psikis.
"Perempuan yang mengalami hamil di bawah usia 20 tahun cukup berisiko. Di antaranya asupan nutrisi makanan tidak penuh karena mesti dibagi dengan janin yang dikandungnya. Maka pertumbuhan janin maupun ibu akan terganggu," katanya.
Dede menambahkan, usia antara 0 sampai 20 tahun adalah masa pertumbuhan fisik seorang perempuan, sementara laki-laki hingga sekitar usia 25 tahun.
Lebih jauh Dede mengungkapkan, usia ideal bagi seorang perempuan untuk mulai hamil yaitu ketika usianya sudah menginjak 20 tahun atau masa berhentinya pertumbuhan fisik. Pada usia tersebut, kondisi rahimnya relatif siap untuk mengandung dan melahirkan anak.
"Jadi dari segi kesehatan, usia sehat untuk melangsungkan pernikahan, hamil dan melahirkan bagi seorang perempuan itu minimal 20 tahun. Paling sehat antara usia 20 hingga 35 tahun. Jarak ideal antara satu kelahiran dengan kelahiran berikutnya sekitar 4-5 tahun, agar kondisi rahim stabil," tegas Dede.
Untuk mengurangi berbagai resiko kesehatan yang tak diinginkan, kata Dede, pihaknya menganjurkan mereka yang terlanjur menikah di bawah usia 20 tahun agar melakukan penundaan kehamilan dan melahirkan anak pertama (PAP). Solusinya, yakni dengan cara mengikuti program KB jenis sederhana, berupa pemakaian kondom, suntik hormon, maupun sistem kalender. Sedangkan PUS berusia 20 tahun ke atas baru menikah maka dianjurkan segera mempunyai anak.
Dede mengatakan, faktor penyebab masih tingginya PUS di bawah usia 20 tahun itu antara lain masih rendahnya tingkat pendidikan, dan pendapatan ekonomi.
"Rata-rata lama sekolah warga Garut itu kan masih sekitar kelas 2 SMP, dan daya beli juga kurang. Jadi memang kesuksesan program KB sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan keluarga ini memang harus didukung semua pihak," ujarnya. (NRH)***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment