Home » , , » Lebih Satu Juta Kertas Suara Disiapkan Untuk Pilkada

Lebih Satu Juta Kertas Suara Disiapkan Untuk Pilkada

Written By Garut Express on Sunday, August 25, 2013 | 10:04 PM

KPU, (GE),- Pilkada Garut tinggal menghitung hari. KPU Garut kini terus melakukan persiapan untuk perhelatan lima tahunan tersebut, salah satunya dengan mencetak kertas suara yang merupakan media paling penting dalam pelaksanaan Pilkada.Komisioner KPU yang menangani  Divisi Hukum dan Sosialisasi, Zaky Lesmana Saleh, mengatakan pihaknya telah mencetak lebih dari satu juta kertas suara disesuaikan dengan jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).  “Dari 1.822.175 lembar surat suara yang dipesan, sudah 800 ribu lembar selesai dicetak. Kami yakin seluruh surat suara akan segera tercetak semuanya beberapa hari sebelum waktunya pilkada,” ungkap Zaky di kantor KPUD Kabupaten Garut, Rabu (21/8)

Menurut Zaky, surat suara itu akan diterima KPUD Kabupaten Garut, Senin 26 Agustus 2013. KPUD Garut, kata Zaky, akan langsung melakukan penyortiran begitu surat suara ini diterima. “Kita akan sortir dan periksa, apakah surat suara yang kita terima itu kurang atau ada yang rusak,” janjinya

Surat suara yang sedang dicetak ini, akan digunakan untuk hari pemungutan suara pada 8 September 2013 mendatang. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Garut untuk periode 2014-2019 sendiri tercatat sebanyak 1.760.130 pemilih, yaitu terdiri dari 894.297 pemilih laki-laki dan 865.833 pemilih perempuan.
Pikada Garut Terbagi Lima Dapil

Di tempat yang sama, komisioner yang menangani Divisi Teknis dan Kehumasan, Abdal menyebutkan, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2013, aturannya sama dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) Garut 2014 yang dibagi dalam lima dapil (Daerah pemilihan).
Abdal menyebutkan, kelima Dapil tersebut adalah   Dapil satu meliputi delapan kecamatan, yakni Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Pangatikan, Cilawu, Sucinaraja, Sukawening, dan Karangtengah. Dapil dua meliputi sembilan kecamatan, yaitu Kecamatan Bayongbong, Cigedug, Cisurupan, Sukaresmi, Cikajang, Banjarwangi, Singajaya, Cihurip, dan Peundeuy. Dapil tiga meliputi 11 kecamatan, yaitu Kecamatan Pameungpeuk, Cisompet, Cibalong, Cikelet, Bungbulang, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Cisewu, Caringin, dan Talegong. Dapil 4 meliputi 9 kecamatan, yakni Kecamatan Leles, Kadungora, Leuwigoong, Cibatu, Kersamanah, Malangbong, Balubur Limbangan, Selaawi, dan Cibiuk. Sementara itu, Dapil lima meliputi lima kecamatan, yakni Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Samarang, dan Pasirwangi.

Abdal menegaskan, untuk pelaksanaan kampanye, pihaknya telah menghimbau agar para tim sukses ke-10 pasangan calon diharuskan melapor ke aparat kepolisian. Setelah mendapatkan persetujuan dai pihak kepolisian, barulah para pasangan calon mengetahui di tempat mana saja mereka diperkenankan menggelar kampanye. “Ini menyangkut masalah pengamanan. Jadi ketika nanti kampanye, sudah ada izin dan pengamanan dari aparat kepolisian sudah disiapkan,” tandasnya,  *** (Cep).
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger