Home » , » Makna Pemakzulan Pemimpin

Makna Pemakzulan Pemimpin

Written By Garut Express on Saturday, January 5, 2013 | 7:26 PM

Dr. Endang Kasupardi M,pd


MAKNA PEMAKZULAN PEMIMPIN

Pemakzulan bukan selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan, namun hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal, sehingga hanya merupakan langkah pertama dari sebuah proses ketidakpercayaan rakyat melalui perwakilan rakyat menuju kemungkinan pemecatan oleh atasan pemimpin.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan pemakzulan tersebut? Apabila dianggap tidak menyalahi aturan pada proses politik yang sedang berkembang saat ini, penyamaan persefsi makna pemakzulan dari unsur teori akan diungkapkan pada tulisan ini. Baik unsur ketatabahasaan maupun unsur strategi bahasa poltik dengan sistem tata aturan pemerintahan.

PERSAMAAN PEMAKZULAN DENGAN IMPEACHMENT
Pada peristiwa tutur yang sering dilaksanakan pada proses interaksi sosial dan pada suatu ketika seorang individu dihadapkan pada dua pilihan kata pada proses tuturan yakni Pemakzulan dan impeachment, tentu pilihannya lebih cenderung pada kata kedua yakni impeachment dibandingkan dengan kata pemakzulan itu sendiri (dari studi kasus dengan pemberian kuesioner pada 100 mahasiswa pada salah satu perguruan di Bandung/belum bisa digeneralisir pada lingkungan sosial). Istilah impeachment dari jawaban kuesioner lebih akrab pada pemahaman subjek penelitian dan memiliki kecenderungan dikenal melalui dunia politik yakni melalui sikap dan keputusan anggota legislatif tentang seorang pemimpin (eksekutif) yang melakukan pelanggaran. Bahkan, Impeachment dimaknai sebagai sebuah proses dari sebuah badan legislatif yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi dan memberikan hukuman terhadap pemimpin karena memiliki data dan fakta sebagai sebuah kesalahan dalam menjalankan roda pemerintahannya karena ulah dan sikap serta cara berpikir pemimpin yang merugikan dan member contoh negative terhadap rakyatnya. Impechment lebih cenderung pada prilaku dan cara pandang pemimpin sebagai individu dan pemimpin rakyatnya.
Sedangkan pemakzulan menurut KBBI sebagai dasar kosa kata dan ketatabahasaan, makzul /mak•zul/ v berhenti memegang jabatan; turun takhta; memakzulkan /me•mak•zul•kan/ v 1 menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; 2 meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja; pemakzulan /pe•mak•zul•an/ n proses, cara, perbuatan memakzulkan.
Kedua kata tersebut yakni pemakzulan dan impeachment, merupakan bahasa serapan yakni makzul, memakzulkan dan pemakzulan (beberapa ahli bahasa menyebutnya berasal dari bahasa arab). Sedangkan impeachment berasal dari bahasa Inggris. Lalu makna yang serupa dengan hal itu pada bahasa Indonesia, belum ditemukan selain serapan pula dari bahasa daerah seperti; lengsér ke prabon (mengundurkan diri/bahasa Jawa/dikenal ketika Presiden Soeharto berhenti menjadi presiden), tilem (menghilang/bahasa sunda/dikenal dengan turunnya Prabu Siliwangi dari kedudukannya sebagai raja dan menghilang tanpa jejak sosok kepemimpinannya serta  memerlukan pengganti sebagai dirinya menjadi raja berikutnya).  

PEMAKZULAN SEBAGAI STRATEGI POLITIK
Selain menurut KBBI, pemakzulan menurut ilmu sosial/interaksi sosial pada sosiolinguistik dimaknai, seseorang yang berhenti memegang jabatan dan merupakan keinginan sendiri tanpa paksaan (mundur, mengundurkan diri). Ia dengan suka rela berhenti dari jabatan yang dipegangnya. Peristiwa ini terjadi ketika yang bersangkutan, merasa sudah tidak mampu baik secara fisik maupun psykis dalam memimpin organisasi atau daerah tertentu. Pemakzulan pun dapat dimaknai pemberian tahta (turun tahta) kepada orang yang dipercaya dan sudah dicalonkan/dididik sebagai pengganti dirinya dalam memimpin suatu jabatan. Orang yang sudah dipersiapkan mengganti kepemimpinannya disebut putra mahkota pada peristiwa kerajaan dengan rajanya mengundurkan diri (mewariskan kepamimpinan) dari tahta kerajaan kepada putra mahkota (pewaris kerajaan).  Pemakzulan pada peristiwa kerajaan seperti ini tidak bersifat di luar hubungan darah melainkan adanya hubungan darah antara raja dengan putra mahkotanya. Pemakzulan pada peristiwa ini bersifat diangap positif ketika pemimpin memberikan tahta kerajaannya dengan kecenderungan bahwa raja sudah introsfeksi terhadap kemampuan dirinya dan waktu yang sangat tepat ketika memberikan atau turun tahta tersebut.
Sedangkan pemakzulan yang bersifat anggapan negatif, seorang raja diturunkan dan dipaksa untuk memberikan kekuasaannya karena dianggap sudah tidak mampu memimpin secara psykis. Kejadian ini dinamakan dengan istilah kudeta (jarang terjadi pada kepemimpinan kerajaan) dengan makna perebutan kekuasaan (pemerintahan) dengan paksa. Sedangkan mengudeta memiliki makna melakukan perebutan kekuasaan dengan paksa dan tidak secara sah. Anaggapan negatif ini terjadi dari sisi pemimpin yang masih merasa mampu dan menganggap dirinya masih mampu melanjutkan kepemimpinan, sedangkan dari pihak yang mengudeta, merupakan langkah proaktif dan yang berusaha memikirkan daerah kepemimpinan yang dirasakan sudah tidak mampu dijalankan oleh pemimpin yang dikudetanya. Anggapan negatif terhadap kata kudeta dan mengudeta karena dalam proses sosial terjadi penurunan secara paksa terhadap seorang pemimpin. Ada perasaan suka dan tidak suka terhadap kedua belah pihak. Berbeda dengan pemakzulan (turun tahta) anggapan positif, adanya suka rela dalam memberikan jabatannya. Dianggap positif karena ada perasaan suka, bangga dan percaya terhadap orang yang diberi makna pemakzulan tersebut.

PEMAKZULAN SEBGAI REKOMENDASI
Sedangkan pemakzulan pada langkah strategi politik/bahasa politik memiliki perbedaan makna yang dipadupadankan dengan system pemerintahan pada proses kerjanya. Ada system kerja yang mengatur penggunaan istilah pemakjulan ddalam interaksi strategi politik. Pemakzulan dari strategi politik bukan pemecatan melainkan rekomendasi terhadap pelanggaran yang sudah dibuat pemimpin untuk ditindaklanjuti dengan tindakan pemecatan. Pemakzulan sebagai rekomendasi dilaksanaan oleh perwakilan rakyat yang berada pada suatu naungan kelompok perwakilan daerah terkait terhadap pemimpin terkait. Rekomendasi dari perwakilan rakyat tersebut berdasarkan pada aspirasi rakyat secara keseluruhan/menggambarkan keseluruhan keinginan rakyat, dan atau perwakilan yang mengatasnamakan rakyat yang memahami system kepemimpinan daerah tertentu, perumusan dan akhirnya berwujud rekomendasi.
Adapun rekomendasi menurut KBBI adalah 1 hal minta perhatian bahwa orang yg disebut dapat dipercaya, baik (biasa dinyatakan dng surat); penyuguhan; 2 saran yg menganjurkan (membenarkan, menguatkan): pemerintah menyetujui rekomendai DPR tt kenaikan gaji pegawai negeri; me•re•ko•men•da•si v memberikan rekomendasi; menasihatkan; menganjurkan: komisi ini telah ~ pembentukan dewan pengawas keuangan.
Pada tahap ini pemakzulan dengan makna yang diterapkan pada bahasa politik merupakan perhatian, saran, nasehat, pertimbangan dan kebijakan yang dipilih  terhadap atasan pemimpin yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan dan mencopot pemimpin terkait. Adapun sifat rekomendasi tersebut, merupakan hak individu lain bukan individu yang direkomendasikan dan terdapat dalam isi rekomendasi. Isi rekomendasi dapat berupa pujian, atau cemoohan dengan data dan fakta yang jelas. Isi rekomendasi dapat pula promosi atau penjatuhan hukuman terhadap individu yang terdapat dalam rekomendasi tersebut. Iindividu yang terdapat pada isi rekomendasi tidak diperkenankan meminta, menginginkan sesuatu yang dapat mempengaruhi isi rekomendasi tersebut. Hilangnya hak individu yagn direkomendasikan dan terdapat pada isi rekomendasi semata-mata untuk menunjukkan citra objektif isi rekomendasi berdasarkan data dan fakta yagn dirasakan pemberi rekomendasi tersebut.
Pada bahasa politk pun pemakzulan dapat dikatakan mosi tidak percaya terhadap individu yang diberi amanah oleh rakyat dalam memimpin rakyat. Namun mosi tidak percaya ini merupakan suara bulat rakyat terhadap pemimpinnya bukan merupakan suara bulat perwakilan/mewakikan/diberi amanah sebagai wakil rakyat terhadap ketidak percayaan rakyat kepada pemimpinnya.
Pemakzulan dengan bentuk makna rekomendasi pada bahasa politik ini, merupakan langkah pemberian pertimbangan kepada atasan pemimpin yang diberi amanah oleh rakyat untuk menindaklanjuti pada  bentuk pemecatan. Pemecatan yang dilakukan oleh atasan pemimpin berdasarkan pada data dan fakta bahwa pemimpin terkait memiliki kesalahan baik pidana maupun perdata yang menimbulkan mosi tidak percaya terhadap dirinya dari masyarakat yang dipimpinnya.

SIMPULAN
Berdasarkan hal tersebut pemakzulan dari sisi strategi politik memiliki kecenderungan sebuah proses dan atau cara memberhentikan pemimpin dari kepemimpinannya/sebagai sebuah rekomendasi dan merupakan milik masyarakat/perwakilan rakyat. Sedangkan atasan pemimpin yang memiliki kewenangan  untuk memberhentikan pemimpin terkait, kata yang tepat bukan pemakzulan melainkan memakzulkan dengan makna menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja. Sedangkan bagi pemimpin yang diberhentikan dari kepemimpinannya oleh ataan pemimpin dinamakan makzul dengan makna berhenti memegang jabatan. *
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger