Peresmian pendirian Pos Pengamanan Laut dan Pantai di Pantai Rancabuaya.
Written By Garut Express on Saturday, January 5, 2013 | 7:17 PM
Peresmian pendirian Pos Pengamanan Laut dan Pantai di Pantai Rancabuaya.
Pengawasan Laut dan Pantai
TAK hanya jalan, laut pun merukan jalur lalu lintas yang bahkan sejak dulu hingga kini masih digunakan. Oleh karena itu, untuk memantau keamanan jalur perhubungan di laut dan pantai, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut mendirikan Pos Pengawasan Laut dan Pantai.
Menurut Kabid Perhubungan Laut dan Udara, Nandi Sugandi, A.Td, Pos Pengamanan Laut dan Pantai di antaranya didirikan di kawasan Rancabuaya dan Santolo.
Nandi menambahkan, fungsi Pos Pengawasan Laut dan Pantai sesuai UU No 17 Tahun 2008 BAB XVII Pasal 277 adalah:
1. Melakukan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran
2. Melakukan pengawasan pencegahan dan penanggulangan pencemaran di laut
3. Pengawasan dan penertiban lalu lintas kapal
4. Pengawasan dan penertiban kegiatan salvage, pekerjaan bawah air serta explorasi dan exploitasi kekayaan laut
5. Pengamanan sarana bantu navigasi pelayaran
6. Mendukung pelaksanaan kegiatan pencarian dan pertolongan jiwa di laut
"Jadi melihat bunyi UU tadi, Pos Pengamanan Laut dan Pantai memiliki peran strategis menjaga kawasan laut dan pantai, bukan hanya bidang pengamanan tapi juga kelestarian alamnya," paparnya seraya menambahkan, dalam pelaksanaannya Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Syahbandar. (Samsul)***
Struktur Organisasi
Dinas Perhubungan Kabupaten Garut
Kepala Dinas
: H. Budiman, SE, M.Si
Sekretaris:
: Drs. Dik Dik Hendrajaya, M.Si
Kepala Sub Bagian Umum:
Iin Maulina Indrayani, SE
Kepala Sub Bagian Keuangan:
Tata Turyana, BA
Kepala Sub Bagian Perencanaan:
Nelly Heliawati, BA
Kepala Bidang Lalu Lintas:
Drs. Firman Karyadin, M.Si
Kepala Bidang Angkutan:
Hari Winarno, SE, M.Si
Kepala Bidang {Pengendalian Operasional:
Bambang Rudianto, Atd
Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara:
Nandi Sugandi A.Td
(Samsul)***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment