![]() |
AKBP Umar Surya Fana, SH, SIK, MH Kapolres Garut |
Polsek Tarogong Dimekarkan Tahun 2013
POLRES, (GE).-
Kecamatan Tarogong telah dimekarkan menjadi Kecamatan Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul, akan tetapi penanganan dan pelayanan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) untuk kedua wilayah tersebut hingga kini masih ditangani oleh satu Polsek, yakni Polsek Tarogong.
Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana SH, S.IK, MH, mengatakan, untuk memberikan pengayoman kamtibmas untuk masyarakat di Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul, pihaknya sudah mengajukan surat kepada Mabes Polri agar Polsek Tarogong dikembangkan menjadi Polsek Tarogong Kidul dan Polsek Tarogong Kaler.
“Karena di Tarogong hanya ada satu Polsek, maka dari itu kami sudah mengirimkan surat kepada Mabes Polri agar Polsek Tarogong menjadi dua yaitu Polsek Tarogong Kaler dan Kidul," tegas Kapolres.
Ia menambahkan, sambil menunggu persetujuan Mabes Polri untuk pemekaran Polsek Tarogong, pihaknya telah mengambil kebijakan, yakni Polsek Tarogong pindah ke Kecamatan Tarogong Kidul bekas wisma polisi, tepatnya di Jalan Pembangunan samping kantor Kecamatan Tarogong Kidul. Sementara itu, bekas Polsek Tarogong kini dijadikan PoS Polisi (Pospol).
Menurut Kapolres, pemindahan Polsek Tarogong ke Kecamatan Tarogong Kidul bertujuan agar anggota Polsek Tarogong lebih efektif dalam melaksanakan tugas, karena kebanyakan perkantoran berada di daerah Tarogong Kidul.
"Sehingga jarak dari Polsek ke kawasan perkantoran lebih dekat," jelasnya seraya menambahkan, pemekaran Polsek Tarogong menjadi Polsek Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul akan direalisasikan pada tahun anggaran 2013.
Sementara itu Kapolsek Tarogong Kompol Tinie, membenarkan bahwa Kapolres sudah memerintahkan agar Polsek Tarogong segera menempati Wisma Polres di Jl. Pembangunan samping Kecamatan Tarogong Kidul.
“Atas perintah Kapolres, kami sudah melakukan persiapan untuk menempati wisma tersebut. Untuk masyarakat Kecamatan Tarogong kaler dan Kidul yang membutuhkan layanan kami, bisa ke Polsek Tarogong yang baru, atau bisa di Pospol bekas Polsek Tarogong,” tuturnya. (Awis)***
0 comments:
Post a Comment