Home » , , » 24 Kecamatan Belum Peroleh Program Keluarga Harapan

24 Kecamatan Belum Peroleh Program Keluarga Harapan

Written By Garut Express on Monday, August 19, 2013 | 9:41 PM

Tarkid, (GE),- Sebanyak 24 kecamatan Kabupaten Garut belum mendapatkan Program Keluaarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Padahal, bantuan tersebut sangat dibutuhkan karena melambungnya harga barang kebutuhan pokok masyarakat sejak dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kabupaten Garut baru mendapatkan kuota sebanyak 18 kecamatan saja dari 42 kecamatan, sementara untuk 24 kecamatan lainnya masih membutuhkan perhatian" ujar Kepala Bidang Banjamrehsos Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, H. Samhari, M.Si, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/8).

H. Samhari menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan penambahan jumlah penerima PKH kepada pemerintah pusat. Sehingga diharapkan semua kecamatan dapat memperoleh bantuan PKH dengan jumlah sasaran sebanyak 1.200.000,- Rumah Tangga Sasaran Manfaat (RSTM).

Lebih jauh H. Samhari menyampaikan, sebenarnya pada tahun 2012 tahun lalu telah mengusulkan 4 kecamatan agar bisa mendapatkan  PKH, namun pihak Kemensos menyebutkan tidak ada penambahan kuota jumlah kecamatan, akan tetapi tahun 2013 ini ada perubahan dan mudah-mudahan semua kecamatan mendapatkan terangnya.

Selain itu, masih kata H. Samhari tujuan PKH adalah memutus mata rantai kemiskinan antar generasi bagi RTSM. Adapun bantuan PKH sendiri digulirkan berdasarkan verifikasi data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan menggunakan instrumen Program Perlindungan Sosial (PPLS) paparnya.

H. Samhari mengaku, untuk tahun ini, kelompok Rumah Tangga Sasaran Manfaat (RSTM) yang telah menjadi Penerima Bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masa tahun 2007 kemungkinan akan segera berakhir program kerjanya. Ketentuan tersebut merupakan hasil evaluasi TNP2K melalui verifikasi ulang pada tahun 2013 ini.
   
’Karena memang diharapkan RSTM penerima PKH dari tahun ketahun semakin berkurang, yang menandakan keberhasilan peningkatan kesejahteraan ditengah-tengah masyarakat. Adapun  bagi pendampingan PKH pada masa tahun 2007 otomatis telah berakhir masa kerjanya,’’ pungkasnya. (Syamsul)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger