Home » , , » Pengusaha Abaikan Moratorium Pembangunan Wisata Darajat

Pengusaha Abaikan Moratorium Pembangunan Wisata Darajat

Written By Garut Express on Friday, July 26, 2013 | 1:42 AM

PASIRWANGI, (GE).-
Kawasan wisata Darajat, saat ini tengah menjadi primadona sebagai Ojek Daerah Tujuan Wisata (ODTW) di Kabupaten Garut. Namun, seiring dengan perkembangannya, berbagai permasalahan terus muncul. Permasalahan yang paling mencuat saat ini, adalah perizinan pendirian bangunan tempat wisata yang tak dihiraukan oleh pengusaha. Padahal, tiap harinya, para pengusaha di Kawasan Darajat, meraup untung jutaan rupiah.
Selain itu, Kecamatan Pasirwangi, sebagai pemerintah daerah sama sekali tak dilibatkan dalam aktivitas wisata di tempat itu. Bahkan, sampai saat ini, Kecamatan Pasirwangi, tak pernah menerima pemasukan dalam bentuk apa pun dari objek wisata Darajat.
Kenakalan pengelola objek wisata tersebut sangat disayangkan oleh sejumlah pihak. Sekmat Pasirwangi, Ayi Saripudin menyatakan, dirinya sangat menyayangkan atas sikap pengusaha objek wisata Darajat yang tak peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ia mengaku, selama ini tidak ada sedikitpun dari tempat wisata di Darajat yang masuk pendapatan ke kas kecamatan.
Moratorium adalah kebijakan Pemkab Garut, karena itu pihaknya akan melakukan monitoring dan sosialisasi dengan para pengusaha dan pihak terkait. Setidaknya, kata Ayi, dengan dikeluarkannya kebijakan moratorium, akan menjadi peringatan bagi pengusaha objek wisata Darajat agar mau peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
"Sampai saat ini, belum ada pemasukan sedikit pun dari pengelola wisata darajat yang masuk ke kas Kecamatan Pasirwangi. Padahal jika dihitung tiap harinya, pendapatan mereka bernilai jutaan rupiah," ungkap Ayi, Jumat (19/7), di Kantor Kecamatan Pasirwangi.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut H. Majmu, menyayangkan masih banyaknya tempat wisata milik pihak swasta di daerah kawasan darajat  yang mengabaikan sejumlah perizinan. Salah satunya IMB dan Analisis Dampak Lingkungan. 
Legislator dari Fraksi PPP ini menduga kuat pembangunan seperti kolam renang itu tidak mengantongi beberapa jenis perizinan yang diwajibkan. Perizinan itu dibutuhkan sebagai syarat kajian yang tidak lepas dari analisis mengenai dampak lingkungan yang berujung akan dikeluarkannya memoratorium (penghentian) objek wisata kawasan Darajat oleh Pemkab Garut.
Sementara itu Asda III Garut Edi Muharam menegaskan, dengan moratorium, aktivitas pembangunan dan pengembangan kawasan Darajat dilarang sementara, termasuk penambahan jumlah tempat wisata baru. "Bagi yang sudah berdiri, tetap beroperasi, dengan ketentuan tidak menambah bangunan baru," tuturnya.
Moratorium ini, kata Edi, diberlakukan sekitar satu sampai dua tahun kemudian. Hal tersebut untuk memberikan waktu kepada forum Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Garut untuk mengkaji ulang permasalahan di Puncak Darajat.
Salah seorang pengusaha kolam renang yang beroperasi di kawasan Darajat, H. Habib, menyatakan menolak keputusan moratorium sementara pengembangan wisata kawasan Darajat yang segera  diberlakukan dalam waktu dekat ini. Habib menilai, keputusan moratorium yang diambil Pemkab Garut terlalu terburu-buru. Oleh karena itu, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan kolam renang yang telah menelan biaya Rp 2 milyar.
"Saya telah mengeluarkan dana yang begitu banyak. Bahkan dana sebesar Rp 2 Milyar itu, dikeluarkan dari kantongnya sendiri tanpa pinjaman dari bank. Pemkab harus memberi pilihan-pilihan kepada pengusaha," imbuhnya.
Habib mengaku, keputusan moratorium yang diambil pemkab Garut, sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak pengusaha beberapa waktu sebelumnya. Namun demikian, dalam penerapannya pihaknya tetap akan jalan terus membangun objek wisata baru di darajat.
"Prosedur perizinan, dari mulai IMB dan lainnya telah lengkap saya miliki. Oleh sebab itu, saya tak peduli dengan adanya moratorium. Pembangunan obejk wisata ini harus diteruskan," tandasnya. (Syamsul)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger