Home » , » Pengadilan Negeri Terima Audiensi KNPI

Pengadilan Negeri Terima Audiensi KNPI

Written By Garut Express on Thursday, January 31, 2013 | 6:57 PM



Pengadilan Negeri Terima Audiensi KNPI
TARKID, (GE).-

Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Garut periode 2012 -2015 melakukan audiensi dengan jajaran Pengadilan Negeri Garut. Pertemuan berlangsung pukul 10.30 WIB di ruang kerja Kepala Pengadilan Negeri Garut, Selasa (23/1) dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut Tito Suhud, SH, Wk. Ketua Panitera Iyus Suryana, SH dan Wakil Ketua  Hj. Arumi Ningsih SH.

Ketua DPD KNPI Garut, Fahrul Rozi Edward, SH mengatakan, kedatangan jajaran pengurus KNPI ke Pengadilan Negeri, selain bersilaturahmi juga mengusung beberapa agenda antara lain sharing dan kerjasama seiring telah dilaksanakannya pelantikan kepengurusan KNPI Garut periode yang baru. Farhru juga menghaturkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Garut yang sudah berkenan menerima audiensi dengan pengurus KNPI Garut.

Fahrul menambahkan, KNPI Garut terdiri dari 45 Organisasi Kepemudaan (OKP) dan 42 Pengurus Kecamatan (PK). Sebab itu pihaknya memandang bahwa audensi dan sharing sekaligus kerjasama dengan Pengadilan Negeri Garut perlu dilakukan terkait beberapa program kerja KNPI Garut di antaranya tentang kesadaran hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD KNPI Garut, Oki, berharap berharap Pengadilan Negeri Garut senantiasa  berperan aktif mengembalikan kepercayaan hukum di Garut. "Di antaranya menciptakan hakim yang kredibel, netral, dan memiliki integritas tinggi. Hukum jangan hanya tajam ke ke bawah tapi mandul ke atas," tandasnya.

Sementara Tito Suhud, SH mengatakan, setiap keputusan hukum harus dilihat dari sisi kaukistiknya (sebab akibatnya). Tito mencotohkan, kejadian di Garut ada seseorang yang mencuri wortel seharga seratus ribu tapi tidak lantas dihukum seberat-beratnya karena harus dilihat inisiatifnya.

Selain itu, sambung Tito, mudahnya intervensi politik masuk ke wilayah pengadilan juga bukan disebab kesalahan hakim semata. "Contoh banyak demonstrasi yang dibayar atau seseorang yang sudah jelas salah tapi pendukungnya banyak  sehingga semua aturan dibikin rumit. Jujur saja kesulitan saya sudah mencapai tingkat seperti itu. Jangan ciptakan hakim menjadi algojo," terangnya. (Syamsul)***   

SYAMSUL
Ketua Pengadilan Garut Tito Suhud, SH bersama jajarannya.*
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger