GD. PENDOPO, (GE).- Ada hal yang menarik ketika dilaksanakan pencanangan
pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi pada Selasa
(22/5) lalu, di Gedung Pendopo. Bahkan para nara sumber, seperti Asisten
Deputi Pengawasan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi, Ir. Iskandar
Hasan, M.Ec, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Dominikus Dalu,
Asisten Utama Penyelesaian Laporan Masyarakat, Ombudsman, dan Fungsional
Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Harismoyo Retnoadi, begitu
serius mendengarkan pertanyaan Sekda Garut, H. Iman Alirahman, SH, Msi,
dalam konteks dialog interaktif dengan nara sumber.
Dalam
penyampaiannya, Iman, menilai soal kedudukan birokrasi yang tidak ada
kejelasan. Menurutnya, di satu sisi Undang-undang mengatakan bahwa
birokrasi harus netral, tetapi netralitas yang diberikan oleh
Undang-undang itu boleh dikatakan setengah-setengah. Disatu pihak harus
netral, tapi disatu pihak diberikan hak pilih.
“Bagaimana bisa
menempatkan netralitas, sementara dalam dalam politik diberikan hak
pilih. Kondisi ini dapat berpengaruh terhadap monopoli. Saya ingin
katakan bahwa birokrasi yang netral seperti itu menimbulkan ketanggungan
di tubuh birokrasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, imbuh Iman, dirinya
menyarankan pertimbangan dari Kementrian PAN, agar posisi birokrasi
berada pada tempat yang benar-benar netral. Apalagi saat ini sedang
dibahas Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara, apakah lebih baik
disana dimuat biar birokrasi ini seperti TNI yang posisinya benar-benar
netral. Pada akhirnya, setiap dilaksanakan pemilihan kepala daerah tidak
perlu dilibatkan sebagai pemilih. Siapapun yang mau menjadi pemimpin di
daerah itu, birokrasi tidak harus berhubungan, seperti jaman dulu
ketika siapa yang harus menjadi bupati, birokrasi tidak mesti tahu.
“Sekarang ini mohon maaf birokrasi, sehingga ini yang menyebabkan
monopoli itu agak sulit untuk bisa dinetralisir, karena Undang-undangnya
seperti itu. Barangkali yang paling mendasar ketika zona integritas
menjadi sebuah komitmen pribadi birokrat, ini akan sangat dibantu
apabila kedudukan birokrasi lepas dari berbagai kepentingan,” kata Iman.
Menanggapi
pernyataan tersebut, pihak Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi,
Dominikus Dalu, menyambut baik dan mendukung apa yang disampaikan Sekda
Kabupaten Garut. Pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan hal itu dalam
pembahasan Undang-undang Aparatur Sipil Negara. “Monopoli memang tidak
dapat dilepaskan, sepanjang tidak keluar dari aturan. Tetapi posisi
birokrasi dalam netralitas, hal ini telah kami bahas pula agar dapat
masuk dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya. (Tata E.
Ansorie)***
Home »
Wakil Rakyat
» Sekda, H. Iman Alirahman, SH, MSi, Kedudukan Birokrasi Secara Politik Belum Jelas
Sekda, H. Iman Alirahman, SH, MSi, Kedudukan Birokrasi Secara Politik Belum Jelas
Written By Garut Express on Monday, November 19, 2012 | 6:26 PM
Labels:
Wakil Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment