Si Wiwin Bertenaga Wawan
Written By Garut Express on Thursday, January 31, 2013 | 7:17 PM
Aniaya Tukang Kopi, Waria Ditangkap
Si Wiwin Bertenaga Wawan
POLRES,(GE).-
Suasana di Polres Garut sedikit berbeda dari biasanya ketika seorang waria tersangka pelaku penganiayaan, ditangkap oleh anggota Reserse Polres Garut. Wiwin Winarti (26), begitulah nama tersangka, bernama asli Wawan Hidayat, warga Kecamatan Kadungora.
Penganiayaan dilakukan Wawan alias Wiwin terhadap Onah (48) yang mengatakan banci kepada pelaku. Tersinggung dengan ucapan Onah, Wiwin yang bertenaga Wawan tersebut langsung menghajar korban menggunakan sepatu hak tinggi. Kena. Sepatu itu menghantam kepala korban. Akibatnya, Onah mengalami luka parah di bagian jidat.
Wiwin mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, penganiayaan dilakukan pada Selasa (22/01) lalu. Peristiwanya terjadi di Blok I Pasar Guntur Garut, saat Wiwin mangkal.
Saat itu ada seorang lelaki yang mengira Wiwin seorang wanita, menghampirinya. Maka terjadilah transaksi. Namun saat sedang transaksi, datang Onah yang sehari-harinya berjualan kopi di pasar tersebut.
Dengan suara keras, Onah memberi tahu lelaki tersebut bahwa Wiwin bukanlah wanita, melainkan banci. Mendengar itu si lelaki langsung membatalkan transaksi.
Tersinggung dikatakan banci, Wiwin langsung mencopot sepatu yang sedang dipakainya dan digunakan untuk memukul kening Onah. Akibatnya kening Onah benjol. Sambil berteriak, Onah berlari ke arah warungnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut AKP Dadang Garnadi, mengatakan, pelaku pada saat itu juga langsung ditangkap dan diamankan ke Polres.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP. "Itu murni penganiayaan, jadi tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," katanya. (Awis)***
AWIS/GE
Wiwin diperiksa oleh anggota Reskrim di Polres Garut.*
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment